Selebriti

Sandra Dewi Jadi Syok Hadapi Proses Pemiskinan, Kejagung Sita Lima Rumah Mewahnya

 "Satu bidang yang ada di Jakarta Barat ini merupakan tanah dan bangunan berupa rumah seluas 161 meter persegi," ujar Harli.

Editor: Nur Nihayati
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Korupsi Kasus Timah 

 "Satu bidang yang ada di Jakarta Barat ini merupakan tanah dan bangunan berupa rumah seluas 161 meter persegi," ujar Harli. 

SERAMBINEWS.COM - Pemain sinetron, Sandra Dewi masih menjadi sorotan terkait kasus dugaan korupsi PT Timah menimpanya.

Hingga kini suami Sandra Dewi menjalani proses hukum atas kasus ini.

Banyak hal sudah terjadi di kehidupannya, di antaranya sejumlah aset rumah telah disita pihak penegak hukum.

Perlahan tapi pasti, akhirnya Kejaksaan Agung (kejagung) menyita sejumlah rumah mewah milik Harvey Moeis.

Seperti diketahui, penyitaan rumah mewah milik suami Sandra Dewi tersebut terkait perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Harvey Moeis sebagai satu dari puluhan tersangka yang ditangkap Kejagung.

Tadinya publik bertanya-tanya, kenapa Kejagung hanya menyita deretan mobil mewah Harvey Moeis, bagaimana aset propertinya?

Sebab, nilai properti yang disita jauh lebih tinggi ketimbang mobil mewah yang cenderung anjlok.

Baca juga: Ini Alasan Irish Bella Kembali Syuting Sinetron Setelah Bercerai dari Ammar Zoni

Kali ini, aset yang disita berupa lima unit rumah yang seluruhnya berlokasi di Jakarta.

"Beberapa waktu lalu penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik dari tersangka HM dan yang terafiliasi terhadap yang bersangkutan, yaitu ada lima bidang tanah dan rumah, satu ada di Jakarta Barat, empat bidang ada di Jakarta Selatan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Senin (8/7/2024).

Di Jakarta Barat, tim penyidik Kejaksaan Agung menyita 161 meter persegi rumah di Komplek Perumahan Green Garden Blok N5 Kavling Nomor 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca juga: Simak, Waktu Terbaik Sholat Dhuha Sesuai Sunnah, Diawali Niat dan Tata Caranya

Menurut data Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3037 berdasarkan Surat Ukur Nomor: 73/2001 tanggal 2 Agustus 2001, rumah tersebut atas nama Harvey Moeis sendiri.

 "Satu bidang yang ada di Jakarta Barat ini merupakan tanah dan bangunan berupa rumah seluas 161 meter persegi," ujar Harli.

Untuk rumah di Jakarta Selatan, satu di antaranya berlokasi di sekitar Patal Senayan dan tiga lainnya berlokasi di Kebayoran Baru.

Di Senayan, tim penyidik menyita rumah Harvey seluas 483 meter persegi, berlokasi di Senayan Residence Blok A Nomor 16 RT 009 RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved