Istri Gugat Cerai
Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Meningkat Dibanding Tahun Lalu, Kebanyakan Akibat Sering Bertengkar
"Untuk pengaruh judi online yang menjadi penyebab istri gugat cerai suami itu hanya 3 perkara dan semester I 2024 hanya 26 perkara...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hingga semester I 2024, sebanyak 2.858 perkara istri gugat cerai suami ke Mahkamah Syariah Aceh. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding semester I 2023 yang hanya 2.852 perkara.
"Benar ada peningkatan enam perkara dibanding tahun lalu istri ajukan gugatan cerai ke suami," kata Panitera Muda Hukum MS Aceh, Hermansyah, S.H saat dikonfirmasi Serambi, Rabu (10/7/2024).
Namun kata dia, jika dibanding keseluruhan antara istri gugat cerai dan cerai talak, angka tersebut mengalami penurunan dibanding semester pertama 2023 dengan 3.710 perkara dan semester I 2024 dengan 3.671 perkara.
"Akan tetapi jika dilihat dari yang mendaftarkan perkara meningkat. Dimana perkara yang didaftarkan oleh istri dari 2.852 pada SM I 2023 menjadi 2.858 pada SM I 2024," ungkapnya.
Dia mengatakan, kebanyakan faktor penyebab tingginya kasus istri gugat cerai suami tersebut kebanyakan akibat perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus.
"Untuk pengaruh judi online yang menjadi penyebab istri gugat cerai suami itu hanya 3 perkara dan semester I 2024 hanya 26 perkara," jelasnya.
Sementara itu kata Herman, untuk kasus pernikahan dini (dispensasi nikah) dari periode Januari hingga Juni 2024, ada 327 dispensasi kawin perkara yang masuk ke Mahkamah Syariah Aceh.
Dia mengatakan, alasan banyak anak muda di Aceh mengajukan dispensasi kawin tidak dapat digeneralisir, sangat kasuistis, dan harus telisik per kasus.
"Jadi harus kita lihat per perkara untuk mengetahui penyebabnya mengapa banyak Anak muda di Aceh ajukan dispensasi nikah," jelasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.