Berita Aceh Timur

Penyidik Limpahkan Berkas Perkara Kecelakaan di Peudawa ke Kejari Aceh Timur

"Untuk berkas ini sudah kita limpahkan ke Kejaksaan. Tapi pelimpahan baru tahap pertama," sebut Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Aceh Timur...

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
Foto: Humas     
Berkas perkara kasus kecelakaan do Peudawa diserahkan ke Kejari Aceh Timur, Rabu (10/7/2024).  

"Untuk berkas ini sudah kita limpahkan ke Kejaksaan. Tapi pelimpahan baru tahap pertama," sebut Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Aceh Timur, Ipda Safwadinur.

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Proses hukum kasus kecelakaan yang terjadi pada Selasa, (18/06/2024) di Jalan Medan - Banda Aceh, Gampong Keude, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timut dan menyebabkan empat orang meninggal dunia memasuki babak baru.

Penyidik Sat Lantas Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada Rabu, (10/07/2024) siang telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur

"Untuk berkas ini sudah kita limpahkan ke Kejaksaan. Tapi pelimpahan baru tahap pertama," sebut Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Aceh Timur, Ipda Safwadinur.

Pelimpahan berkas tahap pertama itu baru sebatas berkas perkaranya. Setelah pelimpahan tersebut, penyidik masih menunggu petunjuk jaksa.

"Ini masih menunggu dari Kejaksaan. Apakah nanti ada petunjuk atau P-19 atau sudah P-21 (dinyatakan lengkap), kita masih menunggu dari Kejaksaan," tuturnya.

Setelah tahap satu dilalui, sambung Safwadi, nantinya dilanjutkan pelimpahan tahap kedua.

Pelimpahan tahap kedua nantinya akan disertai barang bukti dan tersangka.

Baca juga: Kasus Lakalantas di Peudawa, Supir Jumbo Jadi Tersangka

"Setelah itu baru kita kirim tahap kedua, beserta barang bukti dan tersangka," Terang Safwadi.

Sebelumnya diberitakan, mobil penumpang Isuzu Jumbo Nomor Polisi BL 7634 NB menabrak dua motor hingga menyebabkan empat orang meninggal dunia.

Saat kejadian, mobil yang dikemudikan Muliadi melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh.

Sementara dari arah berlawanan, muncul motor Honda Karisma berpelat BL 4703 FB yang dikendarai Ilyas Yusuf serta motor Honda Beat BL 5206 KBF yang dikemudikan M Rizal.

Setiba di lokasi kejadian, mobil diduga hendak mendahului kendaraan di depannya sehingga mengambil jalur kanan.

Namun karena kurang memperhatikan arus lalu lintas, mobil tersebut menabrak kedua motor yang melaju dari arah berlawan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved