Selasa, 7 April 2026

Aceh Tamiang

Dilarang di Aceh Tamiang, Tiga Kecamatan Ternyata Steril dari Permainan Capit Boneka

Bahkan dari penelusuran di lokasi, petugas tidak menemukan praktik permainan yang berbau judi ini di tiga kecamatan...

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Eddy Fitriadi
Twitter @strayresolve
ILUSTRASI Permainan capit boneka. Dilarang di Aceh Tamiang, Tiga Kecamatan Ternyata Steril dari Permainan Capit Boneka. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kasatpol PP dan WH Aceh Tamiang, Oki Kurnia mengungkapkan praktik permainan mesin capit boneka sudah berkurang drastis pasca-diterbitkannya SE Bupati tentang larangan permainan ini.

“Ketika kami datang, sudah banyak lokasi permainan yang tidak beroperasi,” kata Oki, Kamis (11/7/2024).

Bahkan dari penelusuran di lokasi, petugas tidak menemukan praktik permainan yang berbau judi ini di tiga kecamatan, Bandarpusaka, Tamiang Hulu dan Tenggulun. “Tiga kecamatan ini sama sekali tidak ada permainan mesin capit boneka, steril,” kata dia.

Ketua MPU Aceh Tamiang, Syahrizal dalam surat keputusan paripurna menjelaskan tausyiah larangan permainan ini diawali pemantauan dan laporan masyarakat. Banyaknya pertanyaan masyarakat mengenai hukum permainan ini disikapi MPU menyusun tausyiah.

Syahrizal menjelaskan tausyiah ini mengambil beberapa rujukan, seperti Al Quran, Al Hadist, pendapat ulama dan Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2022 tentang pelaksanaan Syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam.

Berdasarkan rujukan itu disimpulkan unsur judi terdapat pada cara kerja mesin meisn boneka capit. Pemain diharuskan menukar sejumlah uang dengan koin untuk bermain. Koin tersebut dimasukkan ke dalam mesin supaya mesin aktif.

“Praktiknya bersifat untung-untungan dan unsur bertaruh. Dalam pandangan fuqaha, bila suatu permainan mengandung unsur taruhan dan untung-untungan maka termasuk kategori judi,” kata Syahrizal. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved