Info PLN
Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN Abrar Ali: Eloknya Pembahasan RUU EBET Dilanjutkan Masa Rezim Baru
Penolakan terhadap RUU EBET tersebut juga hingga kini masih saja bergulir dari para stakeholder.
Penolakan terhadap RUU EBET tersebut juga hingga kini masih saja bergulir dari para stakeholder.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero), Abrar Ali, menyatakan keinginan pemerintah untuk memasukkan soal power wheeling dalam RUU EBET, hendaknya jangan dipaksakan.
Ya, jangan dipaksakan hanya sekadar memenuhi “syahwat politik” rezim yang akan berakhir pada Oktober mendatang.
Penolakan terhadap RUU EBET tersebut juga hingga kini masih saja bergulir dari para stakeholder.
Ini membuktikan RUU tersebut masih menyimpan sejumlah potensi masalah yang dapat dipastikan akan merugikan masyarakat dan negara nantinya.
Baiknya, pembahasan soal RUU khususnya soal skema power wheeling, dilanjutkan pada periode rezim berikutnya.
Power wheeling adalah skema di mana produsen tenaga listrik dapat menyalurkan listrik langsung kepada pengguna akhir menggunakan jaringan transmisi dan distribusi yang dimiliki pemegang izin.
Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Nusantara Power UP Arun Bersih-bersih Pantai
Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, menyampaikan soal power wheeling ini dalam siaran pers kepada sejumlah media massa, Kamis (11/7/2024).
Abrar Ali menyampaikan hal ini menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, yang dikutip dari Antara, Jumat (22/3/2024).
Arifin mengatakan pemerintah tidak ragu dan mendorong skema power wheeling masuk RUU EBET.
Menurut Abrar, kekhawatiran Menteri ESDM Arifin Tasrif terhadap kemungkinan ketidakmampuan PLN menyediakan energi listrik, jika terjadi demand yang tinggi, terkesan sangat didramatisasi.
“Terlalu didramatisasi soal lonjakan demand tersebut. Buktinya, hingga saat ini kita masih eksis melayani kebutuhan listrik masyarakat dan dunia industri.
Soal nanti ada lonjakan demand, PLN akan mengantisipasinya dengan pertumbuhan jumlah pembangkit baru.
Jadi jangan terlalu didramatisasilah, kasihan rakyat. Rakyat kini sudah lelah menghadapi ekonomi yang sedang morat-marit ini,” kata Abrar.
Baca juga: VIDEO - PLN UP3 Lhokseumawe Bersih-bersih Pantai Ujong Blang
Menurut Abrar, terkait soal power wheeling masih harus membutuhkan kajian yang lebih lanjut.
“Kan masih ada penolakan, buktinya, saat rapat tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyatakan pihaknya menolak skema power wheeling dimasukan dalam RUU EBET, karena tidak sekadar mengatur soal sewa jaringan transmisi PLN oleh swasta.
Ada implikasi yang krusial, PLN tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga dalam sistem single buyer and single seller (SBSS), tapi membentuk multi buyer and multi seller system (MBMS),“ ungkap Abrar mengutip pernyataan Mulyanto dari sejumlah media.
Penolakan yang sama ungkap Abrar juga disampaikan, pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi.
Menurut Fahmy, kata Abrar, skema power wheeling berpotensi menambah beban APBN dan merugikan negara.
Alasannya, power wheeling akan menggerus permintaan pelanggan organik PLN hingga 30 persen dan pelanggan nonorganik hingga 50 persen.
Baca juga: Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Lhokseumawe dan PLN Salurkan Listrik Gratis
Penurunan ini tidak hanya memperbesar kelebihan pasokan PLN, tapi juga menaikkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik.
Dampaknya dapat membengkakkan APBN untuk membayar kompensasi kepada PLN, sebagai akibat tarif listrik PLN di bawah HPP dan harga keekonomian.
Terhadap rakyat, penetapan tarif listrik yang diserahkan kepada mekanisme pasar akan membuat tarif listrik bergantung demand and suplly.
Terhadap masih adanya kontra soal power wheeling tersebut, Abrar menyatakan, pembahasan RUU EBET hendaknya dilanjutkan pada masa presiden periode 2024-2029 mendatang.
“Jadi kita masih ada waktu untuk melakukan pembahasannya, sehingga tidak ada yang dirugikan.
Jangan hanya ingin memaksakan “syahwat politik” dipaksakan harus selesai sebelum periode presiden sekarang yang akan berakhir pada Oktober mendatang. Kasihan rakyat dan akan menjadi beban negara nantinya,” ungkap Abrar. (*)
Sinergi PLN UP3 Langsa Dengan Polres Langsa Untuk Peningkatan Keandalan Kelistrikan |
![]() |
---|
Bantu Masyarakat Kurang Mampu, PLN Salurkan Bantuan Sejumlah Lokasi di Langsa |
![]() |
---|
Perjuangan Petugas PLN Tingkatkan Keandalan Listrik untuk Menyambut Ramadhan di Pedalaman Aceh Timur |
![]() |
---|
Peduli Masyarakat Kurang Mampu, PLN UP3 Langsa Bantu Penyambungan Listrik Gratis |
![]() |
---|
Kadis Esdm Apresiasi Langkah Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.