Rabu, 13 Mei 2026

Berita Pidie Jaya

Pejabat Pidie Jaya Ikut Diklat Kepemimpinan Administrator, Pj Bupati Tekankan 6 Aksi Perubahan Ini

Peluncuran ini berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pidie Jaya, Kamis (11/7/2024).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Humas Setdakab Pidie Jaya
Pj Bupati Pidie Jaya, Ir H Jailani Beuramat bersama Sekda Bahron Bakti ST MT foto bersama usai memberikan pengarahan dan materi pada pembukaan Diklat PKA, Kamis (11/7/2024) petang di Aula Bappeda Pidie Jaya 

Peluncuran ini berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pidie Jaya, Kamis (11/7/2024).

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Penjabat atau Pj Bupati Pidie Jaya (Pijay), Ir Jailani Beuramat, meluncurkan Pendidikan dan Pelatihan atau Diklat Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I tahun 2024. 

Peluncuran ini berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pidie Jaya, Kamis (11/7/2024).

Kegiatan ini diikuti enam peserta utama dari unsur Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). 

Tujuan kegiatan ini untuk pengembangan inovasi daerah dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Pidie Jaya, Bahron Bakti ST MT serta sejumlah pejabat dalam lingkungan Pemkab setempat. 

Sekda Bahron Bakti juga tampil sebagai pemateri dalam Diklat ini, di samping Coach Yasniva SPd MSi, serta mentor Orizal Safitri ST MT.

Baca juga: Wujudkan Balita Sehat, Bhabinkamtibmas Dampingi Pelaksanaan Posyandu di Desa Binaan

Pj Bupati Pidie Jaya, Ir H Jailani Beuramat, mengatakan ragam inovasi daerah dari masing-masing SKPK adalah  bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. 

Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemkab melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah. 

Menurut Mantan Sekda Pijay itu, pemerintah telah melahirkan berbagai regulasi sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menciptakan dan mengembangkan inovasi.

Salah satunya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pasal 386 s.d. 389) yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. 

Maka, berdasarkan kriterianya, Inovasi Daerah mengandung pembaharuan seluruh atau sebagai unsur dari inovasi, memberi manfaat bagi daerah atau  masyarakat dengan tidak mengakibatkan pembebanan pada masyarakat.

Jailani menambahkan dalam Diklat PKA ini ada enam aksi perubahan yang patut ditekankan, yaitu 
Sistem Layanan Informasi Daerah Irigasi (SI_LAN_DI) dan Sistem Informasi Jalan Berlubang (SILUBANG) oleh Dinas PU. 

Baca juga: Jadi Sorotan, Geni Faruk Ungkap Alasan Bawa Thariq Halilintar Ibadah Haji saat Baru Usia 2 Bulan

Selanjutnya Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah oleh Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), 
Optimalisasi Pengendalian Gratifikasi Gampong dan Sekolah (PEGAH) di Lingkungan Pemkab oleh Inspektorat. 

Kemudian Formulasi Pengukuran Indikator Kinerja Pembangunan (PENGUNGKIT) oleh Bappeda dan 
Sistem Pelayanan Online Kecamatan Meurah Dua (SIAPELMADU) oleh Sekretariat Kecamatan Meurah Dua.

"Saya optimis enam inovasi ini akan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Pidie Jaya," ungkapnya. (*)

 

 

 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved