Berita Bireuen
Puluhan Warga Karieng Peudada Beramai-ramai Datangi Kejari Bireuen, Tuntut Pengusutan Dana Desa
Kajari Bireuen yang didampingi sejumlah jaksa mengungkapkan, kalau kasus dugaan korupsi di Desa Karieng dalam penyelidikan & sudah ditangani pihaknya.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Puluhan warga Desa Karieng, Kecamatan Peudada, Bireuen pada Kamis (11/7/2024), beramai-ramai mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.
Mereka datang dengan menggunakan satu kendaraan pikap dan juga belasan sepeda motor.
Warga yang datang, sebagian merupakan kaum ibu dan kalangan bapak-bapak, termasuk ada beberapa anak ikut hadir.
Amatan Serambinews.com, para warga masuk ke halaman Kejari Bireuen dengan tertib langsung berkumpul di halaman kantor tersebut.
Kedatangan mereka langsung ke halaman depan Kejari Bireuen dan berkeinginan menyampaikan aspirasi.
Para pegawai Kejari Bireuen menerima kehadiran mereka dan diminta menunggu.
Beberapa saat kemudian, Kajari Bireuen, H Munawal Hadi, SH, MH serta sejumlah jaksa hadir menemui para warga.
Sejumlah kaum ibu dan bapak menyampaikan aspirasi menyangkut dugaan penyelewengan dana desa mereka beberapa tahun lalu, yang belum ada kejelasan proses hukum.
Fahmi selaku koordinator didampingi warga lainnya mengatakan, kehadiran mereka mendesak Kejari Bireuen untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana desa beberapa tahun lalu yang diduga melibatkan mantan keuchik desa setempat.
Fahmi menyatakan, kehadiran puluhan warga ke Kejari Bireuen untuk mengingatkan perkembangan kasus dugaan penyelewengan dana desa di gampongnya.
Mereka mengakui tidak melapor ke kepolisian karena bukan melakukan aksi demo, tapi hanya bersilaturahmi agar masyarakat mendengar langsung perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
“Saya bersama warga hadir ke Kejari karena saya juga bingung menjelaskan kasus tersebut kepada masyarakat,” tutur Fahmi.
“Saya juga belum tahu sejauh mana pengusutan sudah dilakukan menyangkut kasus penyelewengan atau dugaan tindak pidana korupsi dana desa,” ujarnya.
Kajari Bireuen, H Munawal Hadi, SH, MH usai mendengar berbagai uneg-uneg warga, lantas bertanya apakah kehadiran mereka ke Kejari Bireuen karena menyangkut orangnya atau pribadi seseorang atau terkait pada kasus dugaan penyelewengan atau dugaan tindak pidana korupsi.
Para kaum ibu dan bapak menjawab serentak kalau itu bukan masalah orangnya, tapi kasus itu perlu diusut lebih jelas dan tuntas.
Kajari Bireuen yang didampingi sejumlah jaksa mengungkapkan, kalau kasus dugaan korupsi di Desa Karieng dalam penyelidikan dan sudah ditangani pihaknya.
Kajari Bireuen lantas memperlihatkan surat perintah penyelidikan yang diterbitkan beberapa hari lalu.
Dalam surat tersebut pada point pertimbangan disebutkan, tentang adanya dugaan perbuatan melawan hukum Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Karieng, Peudada, Bireuen Tahun 2018-2022.
Kajari menugaskan dua jaksa penyidik untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran laporan dan informasi tentang adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan APBG Karieng Tahun 2018-2022.
Selain memperlihatkan surat tersebut, Kajari Bireuen juga menyampaikan berbagai kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani pihaknya sehingga memerlukan dukungan dan waktu.
Setelah mendengar berbagai penjelasan dan juga tanya jawab dengan Kajari, Tgk Hasan Basri selaku salah seorang tokoh masyarakat langsung membacakan doa, dan kemudian diakhiri dengan doa bersama.(*)
dana desa
Penyelewengan dana desa
warga Karieng datangi Kejari
Kejari Bireuen
Desa Karieng
Peudada
Bireuen
Serambi Indonesia
Serambinews.com
ASN dan Masyarakat Bireuen Ikut Survei Integritas KPK, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Pengurus Baru Dekranasda Bireuen Dikukuhkan, Ini Pesan Ketua dan Bupati |
![]() |
---|
Semarakkan HUT RI, Warga Lueng Daneun Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat |
![]() |
---|
Pemkab Bireuen dan Berbagai Unsur Ramaikan Paya Nie Kutablang, Ini Kegiatannya |
![]() |
---|
Bupati Bireuen: Waduk Paya Nie Harus Dijaga Bersama Demi Masa Depan Lingkungan dan Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.