Aceh Besar
Besok, Jabatan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto Berakhir, Diperpanjang atau Diganti?
Masa jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar diketahui akan selesai pada Minggu (14/7/2024)...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Masa jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar diketahui akan selesai pada Minggu (14/7/2024) hingga pukul 24.00 Wib.
Namun, hingga saat ini sejumlah sumber yang dikonfirmasi Serambi mengaku belum mengetahui apakah masa jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar diperpanjang atau diganti.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Iskandar Ali mengatakan, belum menerima adanya nama apakah jabatan Pj Bupati Aceh Besar diganti oleh nama baru atau masih dijabat oleh Muhammad Iswanto.
"Belum ada informasi yang kita dapat. Nama-nama memang sudah kita usulkan ke Mendagri," kata Iskandar saat dikonfirmasi Serambi, Sabtu (13/7/2024).
Namun berdasarkan informasi yang ia terima bahwa jabatan Pj Bupati Aceh Besar berpotensi dilanjutkan oleh Muhammad Iswanto.
"Tapi ini belum pasti juga, itu berdasarkan informasi yang saya dengar sudah ada namanya, apakah dilanjutkan atau tidak. Tapi kayaknya dilanjutkan," ujar Iskandar.
Sebelumnya, pihaknya sendiri sudah mengusulkan tiga nama ke Mendagri untuk menjadi Pj Bupati Aceh Besar ke Kemendagri. Tiga nama tersebut diantaranya Muhammad Iswanto, Sekda Aceh Besar, Sulaimi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, A Hanan.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.