Pilkada Aceh Tamiang 2024

Kejar Target Realisasi Coklit, KIP Aceh Tamiang Kerahkan 819 Petugas

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang menargetkan realisasi pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) selesai dalam dua hari ke depan

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Dok KIP Aceh Tamiang
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh Tamiang, Lindawati (kiri) saat mengawasi Coklit untuk Pilkada 2024. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang menargetkan realisasi pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) selesai dalam dua hari ke depan.

Target yang dicanangkan ini lebih cepat dari batas pelaksanaan Coklit yang baru akan berakhir 24 Juli 2024.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh Tamiang, Lindawati  mengatakan untuk melakukan Coklit, pihaknya mengerahkan sebanyak 819 petugas.

Seuruh petugas ini disebar ke seluruh kampung yang berjumlah 216 di 12 kecamatan.

Pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat untuk dapat menerima kedatangan petugas Pantarlih dan menyiapkan identitas kependudukan agar data pemilih untuk Pilkada 2024 dapat tersusun dengan tepat dan benar.

“Kami sangat berharap dukungan penuh dari masyarakat dalam tahapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) yang dilakukan oleh petugas di lapangan,” kata Linda, Minggu (14/7/2024).

Baca juga: Hampir Rampung, Coklit Pilkada Aceh Tamiang Sudah Capai 98 Persen

Linda menambahkan sehauh ini pihaknya telah  merealisasikan pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024  mencapai 98 persen dari total daftar potensial pemilih pemilihan (DP4) sebanyak 202.271 orang.

Dia menjelaskan dalam masa Coklit tersebut para petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) yang tersebar di seluruh kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang.

Kemudian mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan memasukkan pemilih baru yang belum terdaftar di dalam daftar pemilih pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati 2024.

Pilkada di Aceh Tamiang digelar serentak dengan pemilihan kepala daerah, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun wali kota dan wakil wali kota pada 27 November 2024. (mad)

Baca juga: Pemkab Aceh Tamiang Hibahkan Anggaran Pilkada Rp 6,7 Miliar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved