Berita Aceh Utara
Lima Komisioner Panwaslih Aceh Utara Awasi Proses Coklit
Ketua Panwaslih, Sudirman, SH melakukan pengawasan Coklit di Kecamatan Paya Bakong meliputi Desa Meunte Seuleumak dan Matang Panyang.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Lima Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada Kabupaten Aceh Utara pada Minggu (14/7/2024), melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilih yang dilakukan petugas Pantarlih bersama PPS.
Pengawasan itu dilakukan sejumlah desa dalam beberapa kecamatan di Aceh Utara.
Masing-masing yakni, Ketua Panwaslih, Sudirman, SH melakukan pengawasan Coklit di Kecamatan Paya Bakong meliputi Desa Meunte Seuleumak dan Matang Panyang.
Kemudian di Desa Alue Bungkoh, Kecamatan Pirak Timu. Selanjutnya di Desa Meunasah Trieng dan Hagu, Kecamatan Matangkuli.
Misbahuddin, SE, MSM yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi melakukan pengawasan Coklit di Kecamatan Nisam Antara.
Lalu, Faisal Anwar sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan melakukan pengawasan Coklit di Kecamatan Langkahan dan Cot Girek.
Mulyadi yang menjadi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat melakukan pengawasan Coklit di Kecamatan Sawang dan Dewantara.
Seterusnya, Abdullah, SH yang menjadi Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa melakukan pengawasan di Kecamatan Kuta Makmur.
“Hari ini, kita turun ke Desa Meunye Seuleumak dan Matang Panyang, Kecamatan Paya Bakong bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara,” ujar Ketua Panwaslih Aceh Utara, Sudirman, SH kepada Serambinews.com, Minggu (14/7/2024).
Sudirman menyebutkan, pengawasan ini perlu dilakukan untuk memastikan petugas Pantarlih bekerja sesuai aturan yang sudah diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2024 dan memastikan masyarakat memiliki hak pilih.
Ketua Panwaslih Aceh Utara menambahkan, pengawasan terhadap Coklit untuk memastikan data pemilih sesuai dokumen yang dimiliki.
“Misal dengan KK atau KTP yang mengikuti syarat, baik itu Memenuhi Syarat (MS) maupun Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ujarnya
Panwaslih Kabupaten Aceh Utara mengajak seluruh elemen untuk sama-sama mengawasi tahapan Coklit ini.
“Apabila ada masyarakat yang belum didatangi petugas Pantarlih agar segera dilaporkan ke petugas setempat,” harapnya.
“Apalagi saat ini belum terbentuknya Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam, maka tugas-tugas pengawasan di tingkat kecamatan akan dilakukan langsung oleh Panwaslih Aceh Utara,” ungkap Sudirman.
Panwaslih Pilkada Aceh Utara melakukan pengawasan Coklit secara serentak.
Semua Kordiv juga melakukan pengawasan Coklit di Korwil masing-masing.
Apalagi saat ini tidak ada kegiatan di luar daerah, sehingga setiap Kordiv sudah melakukan pengawasan Coklit pasca dilantik.(*)
Panwaslih
Panwaslih Aceh Utara
Pencocokan dan Penelitian (Coklit)
Coklit
Pilkada 2024
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Pernah Tampil di Panggung Dunia, Kini Rapai Legendaris Raja Buwah Berjuang Sendiri Pascabanjir |
|
|---|
| 9.178 Ton CPO Diekspor dari Pelabuhan Krueng Geukueh ke India |
|
|---|
| Kapolres Soroti Ancaman Hoaks terhadap Persatuan Bangsa Saat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila |
|
|---|
| SMuR Tolak Pertambangan di Beutong Ateuh,Jangan Korbankan Ruang Hidup Rakyat demi Segelintir Pemodal |
|
|---|
| Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal di Aceh Utara Disidangkan, Pemilik DPO |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Komisioner-Panwaslih-Acut-pantau-Coklit.jpg)