Bebas Ginting Otak Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Pernah Dipenjara karena Membunuh
Bebas Ginting, otak pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatra Utar, ternyata mantan narapidana.
"Tentu dengan bukti, akan kami pastikan. Tergantung buktinya seperti apa," kata Agung.
Baca juga: Bebas Ginting Bayar Dua Eksekutor Rp 2 Juta untuk Bakar Rumah Wartawan di Karo, Apa Motifnya?
Bebas Ginting merupakan Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumut tahun 2021.
Kombes Hadi Wahyudi, menyatakan penetapan Bebas Ginting sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring yang lebih dahulu ditangkap.
"Iya, benar. Tersangka B yang menyuruh melakukan pembakaran," tuturnya.
Awalnya, warga mengira rumah korban yang terletak di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo terbakar.
Setelah ditelusuri, wajah kedua eksekutor terekam kamera CCTV berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedang melakukan pengintaian.
Mereka mencampur solar dengan pertalite dan membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu.
Proses penyelidikan kasus ini dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
Bebas Ginting tampak mengenakan baju tahanan saat digiring ke Mapolres Tanah Karo, Kamis (11/7/2024).
Sebelumnya, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengatakan anak korban menduga keluarganya dibunuh terlebih dahulu sebelum rumah dibakar.
Menurutnya, para pelaku sengaja mengaburkan kasus pembunuhan dengan membakar rumah.
"Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana, kita sudah mengumpulkan beberapa bukti foto."
"Oleh karena itu kami merasa ini sangat mengganjal bagi kita," ucapnya.
Menurutnya, kondisi rumah memungkinkan korban untuk menyelamatkan diri saat terjadi kebakaran.
"Ini adalah salah satu kecurigaan kita rumah ini 80 persen dari kayu, bagian pintunya 5 langkah langsung ke kamar. Kamarnya sendiri tidak memiliki pintu," jelasnya.
Baca juga: Sosok Bebas Ginting, Otak Pelaku yang Suruh Bakar Rumah Wartawan di Karo, Mantan Ketua AMPI
| Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Sungai Mas-Aceh Barat |
|
|---|
| ASN dan Forkopimcam Peukan Baro Bantu Korban Rumah Terbakar |
|
|---|
| Dandim Abdya Berdayakan Ekonomi Penerima Bantuan Rumah Layak Huni |
|
|---|
| Haji Uma Minta Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Rembes untuk Hindari Penolakan Pasien di Rumah Sakit |
|
|---|
| Setelah 12 Jam Rumah Terendam, Banjir Mulai Surut di Lhoksukon, Tanggul Jebol Belum Diperbaiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bebas-Ginting-pelaku-pembakaran-rumah-wartawan-di-Karo.jpg)