Berita Aceh Selatan

Begini Respon BPKD Aceh Selatan Terkait Proses Pembayaran Tambahan Penghasilan Kepada ASN

Kepala BPKD Kabupaten Aceh Selatan, Syamsul Bahri, SH., merespon kabar terkait proses pembayaran tambahan penghasilan kepada ASN di Aceh Selatan.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kantor BPKD Aceh Selatan 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Selatan, Syamsul Bahri, SH., merespon kabar terkait proses pembayaran tambahan penghasilan kepada ASN di Kabupaten Aceh Selatan.

"Pembayaran tambahan penghasilan tersebut sebelumnya harus dilaporkan ke Kemendagri, dan untuk pencairannya diperlukan persetujuan terlebih dahulu," kata Syamsul kepada Serambinews.com, Senin (15/7/2024) 

Syamsul mengatakan upaya itu telah dilakukan, dan mendapatkan respon dari Kemendagri melalui Surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/9720/Keuda hal Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 26 Juni 2024, yang ditujukan kepada Pj. Bupati Aceh Selatan.

Baca juga: Lulus Sidang Tesis dengan Nilai A di USK, Pj Bupati Aceh Selatan Sandang Gelar Magister Ilmu Ekonomi

"Atas dasar surat tersebut, beberapa waktu lalu Bapak Pj. Bupati telah memerintahkan BPKD untuk secepatnya memproses pembayaran agar tambahan penghasilan dapat diterima oleh ASN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan," jelasnya

Saat ini, ungkap Kepala BPKD, proses administrasi telah berjalan, dan akan diawali dengan disuratinya masing-masing SKPK untuk mengajukan SPM pembayaran tambahan penghasilan dimaksud.

"Dengan demikian, diperkirakan pada akhir Juli atau awal Agustus 2024, telah diterbitkan SP2D terhadap tambahan penghasilan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan," pungkasnya

Baca juga: Diduga Jalankan Praktik Prostitusi, Satpol PP dan WH Banda Aceh Periksa 2 Tempat Usaha di Peunayong

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved