Istri di Bengkulu Bunuh Suami setelah Ditalak Cerai, Begini Nasib Pelaku yang Idap Gangguan Mental

Sedangkan untuk gangguan kejiwaan, itu bisa dikatakan secara tidak sadar dari sisi kejiwaannya.

Editor: Faisal Zamzami
TribunBengkulu.com/M.Rizki Wahyudi
Istri Bunuh Suami dengan Parang di Bengkulu, Terancam 15 Tahun Penjara 

Ia dan warga setempat berharap agar pihak kepolisian melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.

Ditambahkan warga lainnya Fitri, sangat terlihat jelas perbedaan dari pasangan itu.

Korban memiliki sifat baik dan disenangi masyarakat sekitar selama hidupnya.

Apalagi korban yang merupakan penjaga masjid itu sangat rajin beribadah.

Sedangkan pelaku sebaliknya, dia memiliki sifat emosian dan kerap berbuat onar sehingga meresahkan masyarakat.

"Kami berharap pelaku bisa dihukum tegas, juga agar dia bisa ditempatkan di tempat lain nantinya bukan di sini lagi," ujar Fitri

 

 

Kronologi Kejadian

Kronologi pembunuhan Wandra Hafis (44) warga Perumahan PU Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang tewas di tangan istri sendiri pada Kamis (20/6/2024) pagi.

Pelaku yang merupakan istrinya sendiri yakni Asmaul Husna (38) nekat membacok suaminya sendiri dengan membabi buta hingga korban tewas di tempat.

Diduga pelaku yang mengalami depresi gelap mata hingga nekat membacok korban dengan sajam jenis parang.

Kejadiannya sendiri bermula pada Kamis (20/6/2024) pagi sekira pukul 06.00 WIB.

Saat itu, saksi Hendri (36) yang sedang berada di pondok kebun miliknya tiba-tiba mendengar suara teriakan dari tempat kejadian.

Setelah itu Hendri langsung menghampiri pondok tersebut dan mendapati korban sudah tergeletak di depan pondok dalam keadaan sudah berlumuran darah.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved