Berita Nasional

Polda Sulsel Bongkar Prostitusi Online, Mahasiswi Dijual Rp 1-5 Juta, Polisi Sita iPhone 15 Pro Max

Kepada penyidik, Aso mengakui telah menawarkan jasa prostitusi online ED kepada pria hidung belang melalui aplikasi WhatsApp.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Tribunnews.com
Ilustrasi prostitusi online - Polda Sulsel Bongkar Prostitusi Online, Mahasiswi Dijual Rp 1-5 Juta, Polisi Sita iPhone 15 Pro Max 

Polda Sulsel Bongkar Prostitusi Online, Mahasiswi Dijual Rp 1-5 Juta, Polisi Sita iPhone 15 Promax

SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil membongkar kasus prostitusi online.

Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan Ditkrimum Polda Sulsel pada Minggu (14/7/2024) itu mengamanakan seorang korban dan satu mucikari.

Korban adalah ED, seorang mahasiswi berusia 23 tahun, dan dia dijajakan oleh muncikari berinisial AIF alias Aso (20).

Adapun tarif sekali kencan dengan pria hidung belang, Aso mematok tarif mulai Rp 1 hingga 5 juta.

Aso ditangkap di sebuah hotel berbintang di Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu (14/7/2024).

Kepada penyidik, Aso mengakui telah menawarkan jasa prostitusi online ED kepada pria hidung belang melalui aplikasi WhatsApp.

Ia mendapatkan keuntungan 10 persen dari setiap transaksi, yaitu sebesar Rp500 ribu.

Baca juga: Prostitusi Online di Gresik, PSK Layani 6 Pria Sehari Gaji Rp3 Juta Sebulan, Gadis Jadi Korban Papi

"Aso menerangkan bahwa ia mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (Prostitusi Online)," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, dikutip dari TribunTimur.

Lebih lanjut, Kompol Benny menjelaskan, Aso menjajakan ED kepada pria hidung belang melalui aplikasi WhatsApp dan mematok tarif sebesar Rp5 juta sekali kencan.

"Dari tarif Rp5 juta itu, Aso mendapatkan fee sebesar 10 persen atau sekitar Rp 500 ribu," ungkapnya.

Aso mengaku telah menjajakan ED sebanyak lima kali dengan tarif Rp1 juta sampai Rp5 juta pada Juli 2024.

Sementara itu, ED, yang menjadi korban dalam perdagangan orang tersebut, mengaku baru pertama kali ditawarkan Aso kepada pelanggan untuk jasa CL (berhubungan badan).

"ED menerangkan bahwa Aso baru pertama kali menawarkan dirinya kepada pelanggan untuk jasa CL (berhubungan badan)," tutur Kompol Benny.

Saat ini, Aso dan ED diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Banyumas, Mucikari Sediakan Jasa Ibu Hamil dan Hubungan Sejenis

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved