Berita Aceh Utara
Terima SK Perpanjangan Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar Lanjutkan Kepemimpinan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk perpanjangan masa jabatan Dr Drs Mahyuzar MSi sebagai Penjabat (Pj) Bupat
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk perpanjangan masa jabatan Dr Drs Mahyuzar MSi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, Minggu (14/7/2024), di Anjong Mon Mata Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh.
Mahyuzar mulai melaksanakan jabatan Bupati Aceh Utara terhitung sejak tanggal 13 Juli 2023 lalu setelah sebelumnya dipegang oleh Drs Azwardi MSi.
Dalam acara tersebut, Pj Gubernur Bustami Hamzah menekankan pentingnya kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas pemerintahan di Aceh Utara.
Mahyuzar, yang telah memegang posisi ini, diharapkan dapat terus melanjutkan program-program pembangunan dan pelayanan publik yang telah dirintis sebelumnya.
Sebagai informasi tambahan, Mahyuzar sejauh ini gencar melakukan sejumlah program untuk kemajuan Kabupaten Aceh Utara, mulai dari penanganan masalah kemiskinan ekstrem, penurunan angka Stunting, TBC, dan beberapa program penting lainnya.
Mahyuzar berkomitmen untuk melanjutkan tugasnya dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, ia bertekad untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat guna mencapai tujuan bersama.
Penyerahan SK ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, Ketua TP-PKK Aceh Utara, Ny Awirdalina Mahyuzar, para tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Untuk diketahui, saat ini Mahyuzar masih berstatus sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat.(jaf)
Ajak Orang Tua Antar Anak Sekolah
Pada bagian lain, Pemkab Aceh Utara mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran 2024-2025. SE Nomor: 91/2024 diteken Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Dr Drs Mahyuzar MSi.
Surat edaran ini bertujuan untuk mendukung Gerakan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) yang menyenangkan, serta meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan di daerah tersebut.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Aceh Utara mengajak para orang tua/wali siswa agar mendampingi atau mengantar anak mereka di hari pertama sekolah.
Menyangkut hal ini, Pj Bupati Mahyuzar juga memberikan dispensasi khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan Kabupaten Aceh Utara yang mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama akan diberikan dispensasi untuk memulai kerja setelah mengantar anak mereka.(jaf)
Berita Aceh Utara
SK Perpanjangan Pj Bupati Aceh Utara
Pj Bupati Aceh Utara
Mahyuzar
Pj Gubernur Aceh
Bustami Hamzah
| Perempuan Muda yang Ditangkap Setelah Jual Sabu ke Dua Pria, Sudah Lama Jadi Bandar |
|
|---|
| Setelah Lima Bulan Lebih Menunggu, Penyintas Banjir di Aceh Utara Terima Dana Tunggu Hunian |
|
|---|
| Pasien Poli Mata RSUD Cut Meutia Dibatasi, Warga Aceh Utara Mengeluh Tak Terlayani |
|
|---|
| Dorong Eksplorasi Migas, BPMA dan PGE Sosialisasi Pemboran Sumur Minyak ke Pemkab & DPRK Aceh Utara |
|
|---|
| 10 Pasangan Lolos Tahap Final Agam-Inong Aceh Utara Tahun 2026, Ini Nama-namanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mahyuzar-Lanjutkan-Estafet-Kepemimpinan-Aceh-Utara.jpg)