Minggu, 3 Mei 2026

Berita Aceh Utara

Terima SK Perpanjangan Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar Lanjutkan Kepemimpinan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk perpanjangan masa jabatan Dr Drs Mahyuzar MSi sebagai Penjabat (Pj) Bupat

Tayang:
Editor: mufti
Foto Dok Pemkab Aceh Utara
Dr Mahyuzar MSi menerima SK perpanjangan masa jabatan sebagai Pj Bupati Aceh Utara yang diserahkan Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, pukul 11.00 WIB, pada Minggu (14/7/2024), Anjong Mon Mata Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh. 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk perpanjangan masa jabatan Dr Drs Mahyuzar MSi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara.

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, Minggu (14/7/2024), di Anjong Mon Mata Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh.

Mahyuzar mulai melaksanakan jabatan Bupati Aceh Utara terhitung sejak tanggal 13 Juli 2023 lalu setelah sebelumnya dipegang oleh Drs Azwardi MSi.

Dalam acara tersebut, Pj Gubernur Bustami Hamzah menekankan pentingnya kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas pemerintahan di Aceh Utara.

Mahyuzar, yang telah memegang posisi ini, diharapkan dapat terus melanjutkan program-program pembangunan dan pelayanan publik yang telah dirintis sebelumnya.

Sebagai informasi tambahan, Mahyuzar sejauh ini gencar melakukan sejumlah program untuk kemajuan Kabupaten Aceh Utara, mulai dari penanganan masalah kemiskinan ekstrem, penurunan angka Stunting, TBC, dan beberapa program penting lainnya.

Mahyuzar berkomitmen untuk melanjutkan tugasnya dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dengan perpanjangan masa jabatan ini, ia bertekad untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat guna mencapai tujuan bersama.

Penyerahan SK ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, Ketua TP-PKK Aceh Utara, Ny Awirdalina Mahyuzar, para tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Untuk diketahui, saat ini Mahyuzar masih berstatus sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat.(jaf)

Ajak Orang Tua Antar Anak Sekolah

Pada bagian lain, Pemkab Aceh Utara mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran 2024-2025. SE Nomor: 91/2024 diteken Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Dr Drs Mahyuzar MSi.

Surat edaran ini bertujuan untuk mendukung Gerakan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar (SD) yang menyenangkan, serta meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan di daerah tersebut.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Aceh Utara mengajak para orang tua/wali siswa agar mendampingi atau mengantar anak mereka di hari pertama sekolah.

Menyangkut hal ini, Pj Bupati Mahyuzar juga memberikan dispensasi khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan Kabupaten Aceh Utara yang mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama akan diberikan dispensasi untuk memulai kerja setelah mengantar anak mereka.(jaf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved