Berita Banda Aceh
Diduga Jalankan Praktik Prostitusi WH Periksa Dua Tempat Usaha
Menurut Muzta'id, pemilik usaha tersebut mengaku baru satu minggu berjualan di bangunan tersebut. Ia baru saja alih sewa dari pemilik sebelumnya.
"Memang kita tidak temukan hal-hal yang mengarah ke tindakan prostitusi. Tapi lokasi ini kerap mangkal cewek-cewek, dan saat kita tanya ada saja alasannya." MUHAMMAD RIZAL, Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh memeriksa dua tempat usaha menjual makanan, jus, dan kopi yang berada di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Senin (15/7/2024). Diduga, tempat usaha tersebut selama ini menjalankan praktik tindakan asusila atau prostitusi.
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal menyebut dua tempat usaha itu diduga melakukan praktik prostitusi. Pemeriksaan terhadap dua rumah makan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang menyebut di tempat itu ada praktik prostitusi.
"Ada laporan dari masyarakat, bahwa tempat itu kerap dijadikan tempat mangkal. Lalu kita kerahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan," ujar Rizal saat dikonfirmasi Serambi, Senin (15/7/2024).
"Memang kita tidak temukan hal-hal yang mengarah ke tindakan prostitusi. Tapi lokasi ini kerap mangkal cewek-cewek, dan saat kita tanya ada saja alasannya," tambahnya.
Sementara itu Komandan Regu yang bertugas melakukan pengecekan, Muzta'id mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa lokasi yang dilakukan pengecekan tersebut kerap dijadikan tempat praktik prostitusi, dengan modus menyamarkan tempat sebagai rumah makan.
Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan TKP pertama di Gang Mabok. Di lokasi yang sudah menjadi target pemeriksaan itu, pihaknya menemukan tiga orang yang terdiri dari 2 perempuan satu laki-laki berada di warung tempat jual jus dan makanan ringan itu.
"Lalu kita integorasi pemilik usaha berinisial Y dan dua orang lainnya berumur antara 40-50 tahun. Posisinya saat kita temukan, mereka sedang ngobrol dan tidak melakukan hal negatif," jelasnya.
Lalu pihaknya meminta untuk melakukan pengecekan ke lantai dua bangunan tersebut. Di sana mereka mendapati kamar yang hanya tersedia kasur dan bantal saja. "Di sana lalu kita buat perjanjian dengan pemilik usaha untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar syariat islam," ucapnya.
Menurut Muzta'id, pemilik usaha tersebut mengaku baru satu minggu berjualan di bangunan tersebut. Ia baru saja alih sewa dari pemilik sebelumnya.
Selanjutnya di TKP kedua, tempat usaha rumah makan yang mereka cek juga hanya terdapat kamar kosong yang berisikan kasur dan bantal saja. Tanpa ada riasan seperti lemari dan sebagainya.
"Pemilik usaha ini juga mengaku bahwa baru alih sewa tempat usaha sejak tiga bulan terakhir. Kedua pemilik usaha ini kita buat surat perjanjian untuk tidak melakukan pelanggaran syariat. Jika terjadi akan kita tindak tegas," pungkasnya.(iw)
Pemeriksaan Tempat Usaha Mencurigakan
-Dua tempat usaha menjual makanan
-Masyarakat melapor ada prostitusi di situ
-Sering mangkal cewek-cewek
-Tidak ditemukan hal negatif
-Buat perjanjian dengan pemilik usaha
Jadwal Pertandingan Persiraja Vs Adhyaksa FC di Dimurthala Pada Putaran Pertama Liga 2 Championship |
![]() |
---|
Banda Aceh Dominan Berawan Sepanjang Hari Ini, Suhu Maksimal 34 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Salut! Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Sambangi UTD PMI untuk Donorkan Darahnya |
![]() |
---|
Berdampak ke Dana Bagi Hasil Aceh, Eksportir Diingatkan Isi Daerah Asal Barang |
![]() |
---|
Pengurus DPTW PKS Aceh Dilantik, Ismunandar Ketua, Ini Susunannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.