Berita Langsa

DPRK Langsa Usul Calon Tunggal Pj Wali Kota Syaridin ke Mendagri  

DPRK Langsa mengirimkan nama calon tunggal Pj Wali Kota Langsa Syaridin kini masih menjabat Pj Wali Kota setempat

Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com  
Syaridin       

DPRK Langsa mengirimkan nama calon tunggal Pj Wali Kota Langsa Syaridin kini masih menjabat Pj Wali Kota setempat

Laporan Zubir    |   Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA -- Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa kembali mengusul nama Syaridin, SPd, MPd, sebagai calon Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

DPRK Langsa mengirimkan nama calon tunggal Pj Wali Kota Langsa Syaridin kini masih menjabat Pj Wali Kota setempat yang akan berakhir tanggal 28 Agustus 2023 2024.

Pengusulan nama calon Pj Wali Kota ini dilakukan melalui Rapat Konsultasi antar Pimpinan DPRK dan Ketua Fraksi DPRK Langsa, menindaklanjuti Surat Mendagri Nomor : 100 2.1.3/2937/SJ tanggal 1 Juli 2024 hal : usul nama calon Pj Wali Kota Langsa.

Baca juga: Pj Wali Kota Langsa Ajak Orang Tua Antar Anak ke Sekolah Saat Hari Pertama Masuk Besok 

Serta Surat Fraksi PA DPRK Langsa, Surat Fraksi Partai Golkar DPRK Langsa, Surat Fraksi Partai Demokrat DPRK Langsa, Surat Fraksi Langsa Bermartabat DPRK Langsa, Surat Fraksi Hanura - Nasdem DPRK Langsa. 

Rapat ini dipimpin Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, S.Sos, M.A.P, didampingi Wakil Ketua I, Saifullah, SE, MM, Wakil Ketua II, Ir. Zulfikar, di ruang sidang Sekretariat DPRK Langsa, Senin (15/7/2024). 

Dihadiri Ketua Fraksi PA, Burhansyah, SH, Ketua Fraksi Partai Golkar, Ir. H. T. Hidayat, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Hj. T. Ratna Laila Sari, SH, MH, Ketua Fraksi Langsa Bermartabat, Irwanto, Ketua Fraksi Hanura - Nasdem, H. Pangian Widodo Siregar, AM.d.

Baca juga: Kadisdik Aceh Jadi Pembina Upacara di SMA Mosa, Larang Perpeloncoan saat Masa Pengenalan

Selanjutnya DPRK Langsa mengirimkan surat Kepada Mendagri dengan Nomor : 100.2.4/670/2024, perihal usulan nama calon Penjabat Wali Kota Langsa, ditandatangani Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, S.Sos, M.A.P, tanggal 15 Juli 2024.

Isi surat DPRK Langsa ke Mendagri tersebut pada poin (1) menyebutkan, menindaklanjuti surat bapak nomor: 100.2,1.3/2937/SJ tanggal 1 Juli 2024  Hal: Usul Bupati/Walikota.

Poin (2), setelah dilaksanakan Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPRK dengan Pimpinan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kota Langsa, bersama ini terlampir kami sampaikan usulan 1 (satu) nama calon Penjabat Walikota Langsa yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi Bapak untuk menetapkan Penjabat Wali Kota Langsa

Sementara Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, secara terpisah, kepada Serambinews.com, Senin (15/7/2024), menyebutkan, DPRK Langsa hanya mengusulkan 1 nama calon tunggal untuk Pj Wali Kota Langsa ke depan. 

Karena semua fraksi di DPRK Langsa (Fraksi PA, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Langsa Bermartabat, Fraksi Hanura - Nasdem) mengusulkan nama yang sama yaitu Pj Wali Kota Langsa saat ini, Syaridin, SPd, MPd. (*)
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved