Berita Aceh Besar
Laksanakan Shalat Minta Hujan, Warga Kemukiman Lamlhom Diminta Tutup Warung dan Jalankan Puasa
Imeum Mukim Lamlhom, Khairen Anwar mengatakan, dari hasil keputusan rapat yang mereka lakukan dengan para perangkat gampong
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
Imeum Mukim Lamlhom, Khairen Anwar mengatakan, dari hasil keputusan rapat yang mereka lakukan dengan para perangkat gampong
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Hadapi dampak kekeringan akibat musim kemarau, warga Kemukiman Lamlhom akan melaksanakan shalat istisqa (shalat minta hujan) di lapangan bola kaki Black Star, Kamis (18/7/2024) mulai pukul 08.00 Wib.
Selain di Kemukiman Lamlhom, shalat istisqa juga dilaksanakan di sejumlah kemukiman yang ada di kawasan Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.
Imeum Mukim Lamlhom, Khairen Anwar mengatakan, dari hasil keputusan rapat yang mereka lakukan dengan para perangkat gampong di Kemukiman Lamlhom, bahwa shalat memohon hujan itu dilaksanakan pada 18 Juli 2024 nanti.
Baca juga: Bantuan Pemkab, Dua Warga Bireuen Terima Kunci Rumah Layak Huni
Diketahui bahwa sejumlah desa di Kecamatan Lhoknga mengalami kekeringan parah yang membuat sumur galian masyarakat kering tak terisi air. Untuk memenuhi kebutuhan warga setempat, pihak dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar rutin memberikan suplai air untuk warga setempat.
Karena hal itu kata Khairen, ia mengimbau agar masyarakat Kemukiman Lamlhom berpuasa sunah mulai Senin - Rabu tanggal 15 - 17 Juli 2024.
Nantinya Shalat Istisqa dilaksanakan pada hari Kamis tgl 18 Juli 2024 jam 08.00 bertempat di Lapangan Bola Kaki Black Star. "Dan bagi jamaah harap membawa perlengkapan salat berupa sajadah sendiri. Penceramah Tgk. H Jufri,” kata Khairen sata dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada pemilik Warung Kopi agar tutup selama puasa sunnah yang dilaksanakan mulai dari Senin-Rabu dan pada hari kamis boleh dibuka kembali setelah shalat Istisqa dilaksanakan.
Kemudian dalam instruksi tersebut, kedai kelontong diperbolehkan berjualan seperti biasa dengan catatan tidak boleh menjual minuman/makanan dan rokok di siang hari selama menjalani puasa.
"Tidak boleh makan/minum dan merokok di tempat umum selama menjalani puasa,” pungkasnya.
Baca juga: Berikut Prediksi Cuaca Bener Meriah Hingga Langsa Sampai 3 Hari ke Depan, Jumat 19 Juli 2024
Maulid Nabi di Dayah Raudhatul Qur’an: Zikir dan Shalawat Menggema |
![]() |
---|
MIN 29 Lhoknga Raih Juara 1 Sepakbola Porseni K2MI Kemenag Aceh Besar |
![]() |
---|
Petani Garam Kuala Gigieng Aceh Besar Melirik Produksi Sabun Cuci Piring |
![]() |
---|
3,5 Ton Beras SPHP Ludes Diserbu Warga Darul Imarah, Rp60 Ribu Per Sak 5 Kg |
![]() |
---|
700 Sak Beras SPHP Ludes Diserbu Warga Leu Ue Darul Imarah Aceh Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.