Berita Aceh Besar

Laksanakan Shalat Minta Hujan, Warga Kemukiman Lamlhom Diminta Tutup Warung dan Jalankan Puasa

Imeum Mukim Lamlhom, Khairen Anwar mengatakan, dari hasil keputusan rapat yang mereka lakukan dengan para perangkat gampong

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Ilustrasi - Masyarakat Kemukiman Lamlhom, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar melaksanakan shalat minta hujan (istisqa) di areal persawahan kemukiman tersebut, Sabtu (25/5/2019).  

Imeum Mukim Lamlhom, Khairen Anwar mengatakan, dari hasil keputusan rapat yang mereka lakukan dengan para perangkat gampong

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Hadapi dampak kekeringan akibat musim kemarau, warga Kemukiman Lamlhom akan melaksanakan shalat istisqa (shalat minta hujan) di lapangan bola kaki Black Star, Kamis (18/7/2024) mulai pukul 08.00 Wib.

Selain di Kemukiman Lamlhom, shalat istisqa juga dilaksanakan di sejumlah kemukiman yang ada di kawasan Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.

Imeum Mukim Lamlhom, Khairen Anwar mengatakan, dari hasil keputusan rapat yang mereka lakukan dengan para perangkat gampong di Kemukiman Lamlhom, bahwa shalat memohon hujan itu dilaksanakan pada 18 Juli 2024 nanti.

Baca juga: Bantuan Pemkab, Dua Warga Bireuen Terima Kunci Rumah Layak Huni

Diketahui bahwa sejumlah desa di Kecamatan Lhoknga mengalami kekeringan parah yang membuat sumur galian masyarakat kering tak terisi air. Untuk memenuhi kebutuhan warga setempat, pihak dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar rutin memberikan suplai air untuk warga setempat.

Karena hal itu kata Khairen, ia mengimbau agar masyarakat Kemukiman Lamlhom berpuasa sunah mulai Senin - Rabu tanggal 15 - 17 Juli 2024.

Nantinya Shalat Istisqa dilaksanakan pada hari Kamis tgl 18 Juli 2024 jam 08.00 bertempat di Lapangan Bola Kaki Black Star. "Dan bagi jamaah harap membawa perlengkapan salat berupa sajadah sendiri. Penceramah Tgk. H Jufri,” kata Khairen sata dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada pemilik  Warung Kopi agar tutup selama puasa  sunnah yang dilaksanakan  mulai dari Senin-Rabu dan pada hari kamis boleh dibuka kembali setelah shalat Istisqa dilaksanakan.

Kemudian dalam instruksi tersebut, kedai kelontong diperbolehkan berjualan seperti biasa dengan catatan tidak boleh menjual minuman/makanan dan rokok di siang hari selama menjalani puasa.

"Tidak boleh makan/minum dan merokok di tempat umum selama menjalani puasa,” pungkasnya. 

Baca juga: Berikut Prediksi Cuaca Bener Meriah Hingga Langsa Sampai 3 Hari ke Depan, Jumat 19 Juli 2024

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved