Turunkan Jenazah Bayi di SPBU karena Tak Diberi Uang Tambahan, Suardi Sopir Ambulans Minta Maaf

Suardi mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari selisih paham terkait selisih harga bahan bakar minyak (BBM).

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Nasib Suardi, Sopir Ambulans RSUD AM Djoen Sintang Turunkan Jenazah Bayi di SPBU, Kini Dimutasi 

“Saya minta pergantian kepada pihak keluarga sehingga tadi timbul perselisihan. Saya menurunkan pasien dengan mengganti ambulans,” ungkap Suardi.

Suardi mengaku bersalah atas peristiwa tersebut.

 Dia meminta maaf kepada keluarga pasien atas perbuatan yang tidak menyenangkan.

 Sementara itu Direktur RSUD AM Djoen Sintang Ridwan Pane menegaskan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

 “Kami juga emastikan bahwa setiap petugas menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan tanggung jawab,” ungkap Ridwan.

Baca juga: VIRAL Wanita Ini Ngaku Bercinta dengan Suami Orang Hingga Hamil, Siap Dijadikan Istri Kedua

Dimutasi

Suardi  Sopir ambulans RSUD AM Djoen Sintang yang menurunkan jenazah bayi di SPBU karena biaya bensin, kini telah dimutasi.

Direktur RSUD AM Djoen Sintang Ridwan Pane mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah tegas sesuai dengan kronologi yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang.

“Penelantaran jenazah ini dilakukan oleh seorang oknum supir yang bertindak di luar prosedur yang berlaku di rumah sakit,” kata Ridwan dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2024) seperti dikutip serambinews.com dari kompas.com.

Ridwan menegaskan, atas perbuatannya, sopir ambulans tersebut telah dikenai sanksi berupa mutasi jabatan sesuai dengan mekanisme kepegawaian yang berlaku.

 “Oknum supir juga diwajibkan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui media massa atas tindakannya yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Ridwan.

Ridwan menegaskan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

 “Kami juga memastikan bahwa setiap petugas menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan tanggung jawab,” ungkap Ridwan.

 

Pj Gubernur Kalbar: Jika Pungli, Dipecat

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved