Berita Langsa

Residivis Pencuri di Langsa Kembali Ditangkap, Sudah Enam Kali Beraksi Masuk Rumah Warga  

"Tersangka juga mengaku sudah enam kali melakukan pencurian selama tahun 2024 ini," sebutnya.

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Tersangka YI (39) tercatat beralamat di Lingkungan II, Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat dan juga merupakan residivis kasus pencurian. 

"Tersangka juga mengaku sudah enam kali melakukan pencurian selama tahun 2024 ini," sebutnya.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Team B29 Unit Reskrim Polsek Langsa Barat kembali meringkus seorang pelaku pencurian yang telah 6 kali beraksi masuk ke rumah warga.

Tersangka YI (39) tercatat beralamat di Lingkungan II, Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat dan juga merupakan residivis kasus yang sama.

"Tersangka YI ditangkap setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas tersangka," sebut Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi SH MH Rabu (17/7/2024).

Menurut Kapolsek, YI terduga pelaku tindak pidana pencurian di Dusun Setia, Gampong Sungai Pauh Induk, pada Jumat (12/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB lalu. 

Saat itu, Team B29 Unit Reskrim Polsek Langsa Barat yang menerima laporan masyarakat langsung bergerak melalukan penyelidikan ke lapangan.

Alhasilnya, petugas berhasil mendeteksi pelaku dan keberadaanya hingga akhirnya diringkus tak berkutik oleh Team B29 tersebut. 

Dari tangan pelaku disita barang bukti (BB) hasil pencurian, yakni 3 buah wajan, 1 unit mesin jahit, 1 buah blender, dan 1 unit mesin mixer. 

Lalu, 9 buah tabung gas elpiji ukuran 3kg dan 6 kg, 1 buah timba dari 1 set besi jerjak jendela dan 1 pagar besi ukuran 3 meter. 

"Tersangka juga mengaku sudah enam kali melakukan pencurian selama tahun 2024 ini," sebutnya.

Namun, tambah Iptu Hufiza, selama melakukan aksinya, tersangka YI dibantu temannya F yang kini masih diburon oleh petugas. (*)

Baca juga: Kasus 6 Karung Ganja Ditangkap BNN RI di Sigli, Ternyata Pelaku ke Luar Masuk Penjara

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved