Selebriti

Diperiksa Lagi, Suami BCL Tiko Aryawardhana Tunjukkan Bukti & Bantah Tuduhan Penggelapan

Kedatangan suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) tersebut kembali tak diketahui awak media seperti saat diperiksa pada pekan lalu.

Editor: Nur Nihayati
Instagram/@tikoaryawardhana
Tiko Aryawardhana merupakan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari. 

Hari ini, Selasa (16/7/2024), Tiko bakal jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Itu merupakan pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.

Sebelumnya, Tiko sudah jalani pemeriksaan pada Kamis (11/7/2024).

Rencananya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bakal memeriksa Tiko pada sore hari.

"Sore sekitar jam 16.00 atau 17.00 WIB," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, saat dihubungi, Selasa (16/7/2024).

Pemeriksaan Tiko ini masih dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus tersebut.

Diharapkan, Tiko telah mengumpulkan bukti-bukti guna diserahkan pada tahap penyidikan.

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap suami penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana selaku saksi terlapor atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar, ternyata masih berlanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa Tiko bakal diperiksa kembali pada Selasa (16/7/2024).

"Mengingat saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024," kata Bintoro.

Pada Kamis pekan lalu, Bintoro menuturkan materi pemeriksaan Tiko seputar penggunaan uang perusahaan.

"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi TP, di mana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp 2 miliar," katanya.

"Sebagaimana yang diketahui bahwa saudara TP merupakan Direktur dari PT AAS yang bergerak di bidang makanan dan minuman," jelas Bintoro.

Bintoro menuturkan bahwa Tiko ditanya sekira 40 lebih pertanyaan dalam pemeriksaan selama 10 jam.

"Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada saudara TP," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved