Berita Aceh Timur
Jubir KPA Peureulak Sebut BRA Marwah GAM: Tak Perlu Diekspos Berlebihan
"BRA dan ketua itu marwah kami GAM. BRA merupakan turunan dari butir MoU Helsinki. Rp 15 miliar tidak cukup untuk merawat perdamaian," kata Age.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
"BRA dan ketua itu marwah kami GAM. BRA merupakan turunan dari butir MoU Helsinki. Rp 15 miliar tidak cukup untuk merawat perdamaian," kata Age kepada wartawan, Jumat 19 Juli 2024.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Peureulak, Muntasir Age, meminta pihak penegak hukum untuk merawat perdamaian di Aceh serta menghargai kekhususan Aceh sebagaimana yang tercantum dalam UUPA dan MoU Helsinki.
Salah satunya adalah keberadaan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang dinilai merupakan lembaga yang hadir pasca damai Aceh.
"BRA dan ketua itu marwah kami GAM. BRA merupakan turunan dari butir MoU Helsinki. Rp 15 miliar tidak cukup untuk merawat perdamaian," kata Age kepada wartawan, Jumat 19 Juli 2024.
Age meminta kasus yang mendera BRA belakangan ini tidak perlu dipolitisasi, sehingga mengarah dalam stigma negatif bagi para pihak, terutama kombatan GAM.
"Karena yang telah sekarang, seolah-olah BRA itu buruk. Padahal baru satu kasus, namun karena terlalu diekspos membuat citra BRA menjadi buruk," kata dia.
"Ada ratusan program dan hal baik yang telah diimplementasikan oleh BRA sejak lahir. Semestinya ini juga diperhitungkan. Oleh karena itu, kami meminta aparat keamanan untuk menjaga marwah BRA yang juga marwah kami para kombatan. Tak perlu diekspos berlebihan," tandasnya.(*)
Baca juga: Dugaan Korupsi Budidaya Ikan Kakap, Ketua BRA Jadi Tersangka
Muntasir Age Juru bicara KPA Peureulak Muntasir Age.
Satu lampiran
• Dipindai dengan Gmail
Tingkatkan Kewaspadaan, Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Sispam Mako |
![]() |
---|
RPIA Medco Tumbuhkan Potensi Anak dan Warga di Aceh Timur |
![]() |
---|
5 Nelayan Aceh Timur Akan Dipulangkan dari Thailand Rabu, 3 September 2025 |
![]() |
---|
IPPAT Sesali Pernyataan Wali Kota Langsa, Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.