Perang Gaza

Netanyahu Ketar-ketir, Pengadilan Kriminal Internasional akan Menangkapnya dalam Dua Minggu Ini

Jaksa kepala ICC Karim Khan mengajukan surat perintah terhadap dua pemimpin Israel pada tanggal 20 Mei atas kejahatan perang berupa penggunaan kelapar

Editor: Ansari Hasyim
ABIR SULTAN / POOL / AFP
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memimpin rapat Kabinet di Kirya, yang menampung Kementerian Pertahanan Israel, di Tel Aviv pada tanggal 31 Desember 2023. --- Tepi Barat berada di ambang ledakan perang baru dengan Israel saat kekerasan meningkat di sana. 

SERAMBINEWS.COM - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) diperkirakan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dalam dua minggu ke depan, media Israel melaporkan pada hari Rabu.

Sebuah laporan oleh Channel 14 Israel mengutip pejabat Israel yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan bahwa mereka yakin bahwa "sangat mungkin" surat perintah penangkapan akan dikeluarkan dalam jangka waktu tersebut.

Hal ini terjadi beberapa minggu setelah Netanyahu mengatakan pada bulan Juni bahwa ia memperkirakan surat perintah penggeledahan akan dikeluarkan sebelum pidatonya di depan Kongres AS pada tanggal 24 Juli, menurut Ynet.

Baca juga: Netanyahu belum juga Ditangkap, AS Lobi Inggris untuk Halangi Pengadilan Kriminal Internasional

Jaksa kepala ICC Karim Khan mengajukan surat perintah terhadap dua pemimpin Israel pada tanggal 20 Mei atas kejahatan perang berupa penggunaan kelaparan sebagai senjata perang dan pembunuhan yang disengaja, di antara tuduhan lainnya.

Menurut Channel 14 , Israel telah membuat perjanjian tidak resmi dengan pemerintah Inggris sebelumnya yang akan membuat Inggris menunda proses penerbitan surat perintah penangkapan sebagai imbalan atas akses ke kondisi tahanan Palestina yang dituduh terlibat dalam serangan 7 Oktober.

London berharap dapat meredakan keresahan di dalam negeri atas perang brutal Israel di Gaza melalui akses tersebut.

Baca juga: Netanyahu & 3 Menteri Ketakutan atas Isu Perintah Penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional

Pemerintahan mantan perdana menteri Inggris Rishi Sunak mengajukan gugatan ke ICC yang mempertanyakan yurisdiksinya atas masalah tersebut pada tanggal 10 Juni.

Menyusul laporan sebelumnya bahwa pemerintahan Buruh baru Keir Starmer akan membatalkan pengajuan tersebut, laporan terkini mengindikasikan bahwa pengajuan amicus curiae tidak akan ditarik.

Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy sebelumnya mengatakan bahwa Inggris tidak akan keberatan dengan surat perintah penangkapan ICC yang dikeluarkan terhadap para pemimpin Israel dan bahkan akan menegakkannya.

Namun, surat kabar Israel Maariv mengatakan bahwa Lammy telah memberikan jaminan kepada Israel bahwa Inggris akan mempertahankan penolakannya terhadap aplikasi tersebut.

Channel 14 mengutip sumber Eropa yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan bahwa Inggris tidak akan menarik gugatan tersebut karena tidak ingin memperburuk hubungan dengan Tel Aviv.

Sumber tersebut menambahkan bahwa gugatan tersebut kemungkinan akan diabaikan oleh ICC.

Inggris, Prancis, dan Jerman--semuanya sekutu Israel--telah menegaskan bahwa mereka mendukung independensi ICC dan telah mengindikasikan bahwa mereka akan menegakkan surat perintahnya.

Perang Israel di Gaza telah menewaskan 38.848 warga Palestina dan melukai 89.459 lainnya sejak 7 Oktober, menurut kementerian kesehatan Gaza.(*

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved