Kajian Islam
Sah Atau Tidak Wudhuk Seseorang yang Memakai Kutek, Pacar atau Henna? Ini Penjelasan Buya Yahya
Mengecat kuku dan melukis area tangan dengan pacar atau henna sudah menjadi tren di kalangan perempuan. Tujuannya tentu berkaitan dengan estetika.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Hal ini berbeda dengan cat kuku atau biasa disebut kutek.
Kutek bahannya lebih tebal sehingga kuku yang dicat kutek tidak tertembus air saat berwudhu, sementara kuku bagian yang wajib dibasuh saat bersuci. Dan, tentunya memakai kutek tidak diperbolehkan karena wudhu menjadi tidak sah.
Baca juga: Bagaimana Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam, Benarkah Bidah? Simak Penjelasan Buya Yahya
"Kutek, karena itu menghalangi kuku maka itu tidak sah wudhunya. Kutek ini jenis yang tidak mudah hilang dan hilangnya adalah berangsur-angsur, sedikit demi sedikit," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Berita Terkait: #Kajian Islam
Tak Disangka! Ternyata Boleh Berhubungan Tanpa Pakaian, Buya Yahya Ungkap Syaratnya |
![]() |
---|
Hukum Menambah Doa Ketika Sujud Dalam Shalat Pakai Bahasa Indonesia, Ini Tips Agar Shalat Tak Batal |
![]() |
---|
Mudah Emosi Setelah Menikah? Buya Yahya Beberkan Penyebab & Solusinya, Rumah Tangga Kembali Harmonis |
![]() |
---|
Mudah Emosi Setelah Menikah? Buya Yahya Beberkan Penyebab & Solusinya, Rumah Tangga Kembali Harmonis |
![]() |
---|
Rahasia Rezeki Lancar dan Hidup Tenang Jadi Penolak Bala, Ustaz Abdul Somad Bongkar 3 Amalan Dahsyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.