Kajian Islam

Sah Atau Tidak Wudhuk Seseorang yang Memakai Kutek, Pacar atau Henna? Ini Penjelasan Buya Yahya 

Mengecat kuku dan melukis area tangan dengan pacar atau henna sudah menjadi tren di kalangan perempuan. Tujuannya tentu berkaitan dengan estetika.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Dai Kondang Tanah Air, Buya Yahya 

Hal ini berbeda dengan cat kuku atau biasa disebut kutek.

Kutek bahannya lebih tebal sehingga kuku yang dicat kutek tidak tertembus air saat berwudhu, sementara kuku bagian yang wajib dibasuh saat bersuci.  Dan, tentunya memakai kutek tidak diperbolehkan karena wudhu menjadi tidak sah.

Baca juga: Bagaimana Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam, Benarkah Bidah? Simak Penjelasan Buya Yahya

"Kutek, karena itu menghalangi kuku maka itu tidak sah wudhunya. Kutek ini jenis yang tidak mudah hilang dan hilangnya adalah berangsur-angsur, sedikit demi sedikit," pungkas Buya Yahya.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved