Kajian Islam
Sah Atau Tidak Wudhuk Seseorang yang Memakai Kutek, Pacar atau Henna? Ini Penjelasan Buya Yahya
Mengecat kuku dan melukis area tangan dengan pacar atau henna sudah menjadi tren di kalangan perempuan. Tujuannya tentu berkaitan dengan estetika.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Hal ini berbeda dengan cat kuku atau biasa disebut kutek.
Kutek bahannya lebih tebal sehingga kuku yang dicat kutek tidak tertembus air saat berwudhu, sementara kuku bagian yang wajib dibasuh saat bersuci. Dan, tentunya memakai kutek tidak diperbolehkan karena wudhu menjadi tidak sah.
Baca juga: Bagaimana Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam, Benarkah Bidah? Simak Penjelasan Buya Yahya
"Kutek, karena itu menghalangi kuku maka itu tidak sah wudhunya. Kutek ini jenis yang tidak mudah hilang dan hilangnya adalah berangsur-angsur, sedikit demi sedikit," pungkas Buya Yahya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kajian Islam
Lupa Salah Satu Rukun Shalat Tapi Tidak Sujud Sahwi, Apakah Shalatnya Sah? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Bolehkah Shalat Isya Dikerjakan di Waktu Tahajud? Simak Jawaban Buya Yahya |
![]() |
---|
Talak Lewat WA atau SMS Apakah Sah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya |
![]() |
---|
Empat Kunci Emas Lewat Amalan Hari Jumat: Buka Pintu Rezeki, Rahmat dan Ampunan dari Allah |
![]() |
---|
Diuji dengan Perselingkuhan Suami, Buya Yahya Ungkap Jalan Tengah untuk Istri, Langsung Cerai? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.