Satwa Dilindungi
Selundupkan Orangutan di Tas Ransel, Tiga Orang Ditangkap di Aceh Tamiang
Muliadi yang diwakili Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim menjelaskan kejatahan ketiganya terongkar setelah ada informasi terkait rencana perdagangan satwa
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna I Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Tiga orang yang diduga akan memperdagangkan orangutan ditangkap polisi di Aceh Tamiang.
Ketiganya, MS (39), MI (24) dan RD (33) ditangkap di seputaran Kampung Bundar, Kecamatan Karangbaru, Aceh Tamiang, Kamis (18/7/2024) malam lalu.
Dari ketiganya diamankan satu ekor orangutan yang disembunyikan di dalam tas ransel.
Kuat dugaan orangutan tersebut akan dijual ke pihak lain.
“Orangutan merupakan satwa yang dilindungi, tidak boleh diperjual-belikan,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, Sabtu (20/7/2024).
Muliadi yang diwakili Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim menjelaskan kejatahan ketiganya terongkar setelah ada informasi terkait rencana perdagangan satwa lindung.
Baca juga: Hendak Diperjualbelikan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi
Informasi ini kemudian ditindaklnjuti dengan mengerah tim untuk ke lokasi yang dicurigai. Setibanya di lokasi, tim mencurigai seseorang yang membawa tas punggung berwarna coklat, sehingga dilakukan pemeriksaan.
"Setelah diperiksa, tim berhasil menemukan seekor orangutan di dalam tas tersebut yang rencananya akan diperjualbelikan oleh para pelaku," kata Rifki.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Satreskrim Polres Aceh Tamiang.Ketiganya melanggar pasal UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Ayat 2, Pasal 21 Ayat 2 huruf a dan c.
Rifki menambahkan kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain.
Di sisi lain, polisi mengimbau masyarakat untuk memahami jenis hewan dilindungi, sehingga tidak mudah terllibat dalam perdagangan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Translokasi-Orangutan.jpg)