Video
VIDEO Netanyahu Nekat Lawan Pengadilan Dunia, Presiden ICJ Ultimatum Israel
Mahkamah Internasional atau ICJ mengultimatum agar Israel menarik diri sesegera mungkin seiring dengan konflik antara Israel-Palestina.
SERAMBINEWS.COM - Mahkamah tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa membuat keputusan pada Jumat (19/7/2024), bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina dan permukiman yang diduduki saat ini adalah ilegal.
Mahkamah Internasional atau ICJ mengultimatum agar Israel menarik diri sesegera mungkin seiring dengan konflik antara Israel-Palestina.
Pendapat penasehat oleh para hakim ICJ , yang dikenal sebagai Pengadilan Dunia, tidak mengikat tetapi memiliki bobot berdasarkan hukum internasional dan dapat melemahkan dukungan terhadap Israel.
ICJ pun menguraikan kewajiban yang harus ditanggung Israel, termasuk membayar ganti rugi atas kerusakan dan 'mengevakuasi semua pemukim dari pemukiman yang ada'.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan tegas menolak kesimpulan ICJ.
Melalui sebuah pernyataan yang diunggah di X, ia menyampaikan bahwa orang Yahudi bukanlah penjajah di tanah mereka sendiri.(*)
VO: Dara Nazila
EV: Muhammad Aziz
Serambinews
International Court of Justice
ICJ Ultimatum Israel
Benjamin Netanyahu
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Israel
Palestina
| VIDEO - SDIT Nurul Ishlah Banda Aceh Peringati Maulid Nabi dengan Penuh Makna dan Kekeluargaan |
|
|---|
| VIDEO - Gempar di Intan Jaya! Panglima TPNPB Undius Kogoya Dikabarkan Meninggal Dunia |
|
|---|
| VIDEO - Grand Opening RSU Putri Bidadari Aceh, Ini Sejumlah Keunggulannya |
|
|---|
| VIDEO - Berkunjung ke Tembok Besar China, Salah Satu Keajaiban Dunia |
|
|---|
| VIDEO - Viral! Pengemudi Syok dan Terus Istigfar Usai Laka di Mataram, Lombok |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.