Selebriti

Barang Mewah Termasuk Tas Brandednya Disita Kejagung, Begini Respon Sandra Dewi

Dari data pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti, Kejagung menyerahkan 11 bidang tanah bangunan, 8 unit mobil, 88 Tas branded,

Editor: Nur Nihayati
Kolase Tribunnews.com
(Kiri): Jampidsus Kejagung melakukan penyegelan terhadap smelter terkait kasus korupsi di PT Timah di Pangkalpinang, Bangka Belitung. (Kanan): Kejagung menyita dua mobil milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yaitu Toyota Vellfire dan Lexus. 

"Ya pastinya beliau (Sandra Dewi) keberatan. Tapi karena beliau kooperatif, dia bilang nggak apa-apa, nanti dibuktikan saja di pengadilan," tambahnya.

Jika Harvey Moeis sudah disidangkan, Harris menegaskan kalau Sandra Dewi siap untuk membuktikan tas Brandednya itu bukan lah hasil dari dugaan korupsi.

"Nanti sama-sama kita buktikan lah di pengadilan. Apakah itu terlibat atau terkait dengan perbuatan HM atau tidak," ujar Harris Arthur Hedar. (ARI).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 88 Tas Brandednya Disita Kejagung, Sang Artis Mengaku Hasil Endorse, Lihat Pembuktian di Pengadilan,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved