Selebriti

Begini Jawaban Kuasa Hukum Harvey Moeis soal Barang Mewah Suami Sandra Dewi yang Disita

Kuasa hukum harvey Moeis, Harris Arthur mengungkapkan, barang bukti dari tersangka kasus korupsi timah juga telah dilimpahkan seperti mobil, uang

Editor: Nur Nihayati
Kolase Tribunnews/Instagram
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus menelusuri aset suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Baca juga: Sandra Dewi Rutin Jenguk Harvey Moeis, Tapi Pilih di Rumah Saat Suamiya Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

"Cuman itu memang pemberian daripada Pak Harvey," kata Harris.

Selain itu, ada 88 tas branded yang juga disita sebagai barang bukti.

Namun Harris meyakini tas tersebut yakni murni hasil dari kerja keras dari Sandra Dewi.

Bahkan persoalan tas itu juga sudah diklarifikasi oleh tim penyidik.

"Tas-tas juga kalau nggak salah ada 88, tas branded itu hasil dari yang didapat dari hasil keringat Ibu Sandra Dewi."

"Dan sudah diklarifikasi oleh tim penyidik, pasalnya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya kerja dari Ibu Sandra Dewi," ujarnya.

Seperti diketahui, Sandra Dewi terhitung sudah tiga bulan tidak bersama suaminya, Harvey Moeis.

Sebelumnya, kondisi Sandra Dewi sempat diungkap Harris yang menyebut istri kliennya itu dalam keadaan sehat walaupun tidak bersama sang suami.

Begitupun Harvey Moeis yang menurut Harris Arthur dalam kondisi sehat.

"Mbak Sandra kesehatan cukup baik, mas Harvey juga kesehatannya cukup baik," kata Harris.

Hubungan rumah tangga Sandra Dewi dengan Harvey Moeis pun masih berjalan baik di tengah kasus korupsi PT Timah.

"Sangat baik, enggak ada masalah," ucap Harris.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara soal Barang Mewah Suami Sandra Dewi yang Disita Kejaksaan, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved