Komunitas

Ketua Umum DPD PIM Aceh Promosikan Tenun dan Sulam Aceh pada Parade Kebaya Nusantara

Kebaya memiliki nilai ekonomi yang dapat menjadi sumber pendapatan keluarga di Aceh melalui usaha UMKM yang dapat membangkitkan kegiatan ekonomi di Ac

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS
Ketua Umum DPD Perempuan Indonesia Maju (PIM) Aceh Prof Adjunct Dr Marniati MKes berjalan bersama para peserta saat membuka acara Parade Kebaya Nusantara, Banda Aceh, Minggu (21/7/2024). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Umum DPD Perempuan Indonesia Maju (PIM) Aceh Prof Adjunct Dr Marniati MKes mempromosikan warisan budaya leluhur yakni kebaya tenun dan sulam Aceh pada Parade Kebaya Nusantara bertema “Pesona Batik dan Tenun Aceh dengan Kebaya” yang berlangsung di lokasi Car Free Day Banda Aceh, Minggu (21/7/2024).

Marniati mengatakan bahwa kebaya tenun dan sulam Aceh bukan hanya sekedar pakaian namun memiliki makna dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Kebaya memiliki nilai ekonomi yang dapat menjadi sumber pendapatan keluarga di Aceh melalui usaha UMKM yang dapat membangkitkan kegiatan ekonomi di Aceh.

Baca juga: Ratusan Peserta Berbagai Kalangan Meriahkan Parade Kebaya Nusantara Aceh

Prof Adjunct Dr Marniati menyebutkan tenun Aceh merupakan tenun tua yang sudah ada berabad-abad lalu.

"Tak hanya sekadar kerajinan tangan, motif-motif itu diciptakan untuk menjelaskan falsafah hidup masyarakat Aceh," ujarnya.

Disebutkan kain khas Aceh atau dikenal dengan Songket Aceh identik dengan motif berdasarkan sejarah dan cerita kebudayaan yang cukup umum di masyarakat.

Selain itu, katanya, salah satu keunikan kain Tenun Aceh atau Songket Aceh adalah memiliki gemerlap dengan tampilan warna, corak, dan kilauan emas yang terpancar dari tenun yang dipakainya.

Marniati juga menyatakan dukungannya agar warisan leluhur Indonesia yakni kebaya agar ke depannya mendapat pengakuan dari lembaga internasional UNESCO.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved