Komunitas

Balai Syura Serahkan Hasil Integrasi Gender Bidang Perdamaian pada RPJMA ke Bappeda Aceh

Dr Rasyidah M Ag, ketua Presidium Balai Syura mengawali pertemuan dengan memperkanalkan tim Balai  Syura yang hadir yaitu Ani Darliani, Rukiyah

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh, mewakili seluruh peserta workshop, menyerahkan rekomendasi hasil workshop tersebut kepada Kepala Bappeda Aceh Dr Husnan ST MP di Kantor Bappeda, Selasa (5/8/2025). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebagai upaya untuk memastikan tersampaikannya rekomendasi workshop "Review dan Strategi Integrasi Gender pada Isu Perdamaian dalam RPJMA 2025 -2029" yang dilaksanakan 29-31 Juli 2025 lalu, Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh, mewakili seluruh peserta workshop, menyerahkan rekomendasi hasil workshop tersebut kepada Kepala Bappeda Aceh Dr Husnan ST MP di Kantor Bappeda, Selasa (5/8/2025). 

Dr Rasyidah M Ag, ketua Presidium Balai Syura mengawali pertemuan dengan memperkanalkan tim Balai  Syura yang hadir yaitu Ani Darliani, Rukiyah Hanum, dan Yossie. Selanjutnya, Rasyidah menyampaikan situasi yang berkembanng dalam workshop, sebagai latar konteks penyusunan rekomendasi. 

Baca juga: Balai Syura Tegaskan Perempuan Aceh Berhak untuk Berpartisipasi di Pilkada

Menurut Rasyidah, terdapat tiga bagian masukan yang dihasilkan.

Yaitu pertama, Rekomendasi untuk Dokumen RPJMA 2025-2029, kedua Rekomendasi untuk Pembangunan Perdamaian di Aceh, dan ketiga Matriks Masukan: Integrasi Gender Bidang Perdamaian Dalam Dokumen RPJMA 2025-2029 Berbasis Dokumen Rankhir. 

Ketiga dokumen inilah yang diserahkan dengan harapan masukan ini bisa diintegrasikan dalam dokumen RPJMA, ucap  Rasyidah.  

Dr Husnan ST MP menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan, dan membuka ruang diskusi untuk mendalami beberapa hal yang dimuat dalam dokumen yang diserahkan. 

Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Bidang Perencana Pembangunan Keistimewaan Aceh, Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia, Setiawaty, SKM, MPH, dan Cut Triana Dewi S. Sos, M. Si, Analis Program Pembangunan Bappeda Aceh. 

Berikut adalah rekomendasi workshop yang disampaikan: 

Rekomendasi untuk Dokumen RPJMA 2025-2029: 

1. Menghadirkan narasi konteks Aceh sebagai daerah pasca konflik pada Bab I bagian  pendahuluan. Sebab tidak bisa dipungkiri dampak konflik hingga saat ini masih membutuhkan intervensi pembangunan.

2. Menambahkan dasar hukum yang terkait dengan penyelengaraan pembangunan perdamian di Aceh, dan pembangunan yang responsif gender.

3. Mengintegrasi pengarusutamaan gender pada isu perdamaian di dalam dokumen RPJMA 2025-2029 secara substatif dan komprehensif.

4. Menuliskan secara eksplisit kerangka perdamaian yaitu perdamaian dan keamanan, hak asasi manusia, dan pembangunan di dalam dokumen RPJMA 2025-2029. 

5. Memastikan rencana pembangunan perdamaian yang dituang dalam RPJMA 2025-2029, juga memuat “pendekatan keadilan transisi” yang menekankan pada pengungkapan kebenaran dan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dan memastikan ketidak berulangannya di masa depan.

6. Memastikan peran KKR untuk mendorong integrasi perdamaian dalam RPJM, khususnya terkait mengejawantahkan reparasi sebagai bagian dari pembangunan perdamaian yang lintas sektor dengan mendorong sinergisitas SKPA dalam proses pemulihan korban.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved