Breaking News

Berita Aceh Barat

Ratusan Keuchik di Aceh Barat Gelar Demo DPRK, Tuntut Kenaikan Gaji dan Jaminan Kesehatan

Para keuchik menyampaikan tuntutan utama mereka, di antaranya adalah pencairan sisa gaji selama 3 bulan yang belum dibayarkan serta jaminan kesehatan.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Para keuchik se-Aceh Barat memadati Gedung DPRK Aceh Barat menuntut kenaikan gaji dan soal jaminan Kesehatan yang belum diperoleh untuk aparatur gampong, Selasa (23/7/2024). 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Ratusan keuchik dari Kabupaten Aceh Barat menggelar aksi di Kantor DPRK, Selasa (23/7/2024).

Aksi demo ini mengusung tuntutan terkait kenaikan upah keuchik dan aparatur gampong, jaminan kesehatan, serta pengesahan qanun terkait dana ADD dan ADG di wilayah Aceh Barat.

Kehadiran para keuchik yang disambut oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Samsi Barmi, Wakil Ketua I, Ramli, SE, dan Wakil Ketua II, H Kamaruddin, SE, serta anggota DPRK lainnya.

Pertemuan pun berlangsung di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat yang penuh sesak oleh kehadiran para keuchik.

Beberapa di antara mereka bahkan duduk di kursi dewan dan sebagian duduk lantai karena kursi tidak mencukupi, serta sebagian lainnya ada harus berdiri berdesakan.

Para keuchik menyampaikan tuntutan utama mereka, di antaranya adalah pencairan sisa gaji selama tiga bulan yang belum dibayarkan serta jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan Mandiri.

Mereka juga menekankan pentingnya pengesahan qanun terkait alokasi dana ADD dan ADG untuk mendukung kebutuhan di tingkat gampong.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat, Ramli, SE membuka acara dan menyoroti urgensi kehadiran Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, untuk memberikan tanggapan langsung terhadap masalah yang dihadapi para keuchik.

Sehingga pada pertemuan itu, keuchik dan DPRK sepakat mengagendakan pertemuan kembali pada Senin (29/7/2024) pukul 09.00 WIB, di gedung DPRK setempat.

Juru Bicara Keuchik, Romi Putra Jaya yang didampingi oleh Plt Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh Barat, Said Hamidi menegaskan kepada wartawan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat harus segera memenuhi tuntutan mereka, termasuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi penghasilan tetap sesuai peraturan pemerintah.

Dikatakan Romi, bahwa saat ini keuchik hanya menerima upah sebesar Rp 1,8 juta per bulan, dan sekdes Rp 1,6 juta, berikut aparatur seperti kasi dan kaur gampong sebesar Rp 1,4 juta.

“Kita mendesak pemerintah harus dapat menyetarakan Siltap aparatur gampong sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2019, dan apa yang diterima oleh keuchik saat ini belum sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang sudah ditetapkan,” jelas Romi.

Menurutnya, jika melirik pada PP Nomor 11 tersebut, upah keuchik saat ini sangat tidak sesuai.

Sebab, paling rendah menurut PP yakni Rp 2,4 juta.

“Menyangkut dengan Siltap ini harus dinaikkan karena hal tersebut merupakan perintah dan peraturan dari pemerintah pusat yang harus dilaksanakan,” tukasnya.

“Kami akan menunggu jawaban Bupati melalui kebijakannya pada pertemuan nanti. Jika hal ini tidak terakomodir, dipastikan kami akan berjuang terus dengan mendatangkan semua aparatur gampong bersama keuchik mendatangi Kantor Bupati dan Gedung DPRK,” tegasnya.

 Sementara itu, Wakil Ketua II DPRK, H Kamaruddin menambahkan, bahwa pemerintah harus memberikan respons yang jelas terhadap permasalahan yang dihadapi keuchik, termasuk dalam hal gaji, jaminan kesehatan, dan pengesahan peraturan terkait dana gampong.

Meskipun pertemuan berlangsung dalam suasana tegang dan penuh harapan, tidak ada keputusan konkret yang dihasilkan yang dapat memuaskan para keuchik.

Mereka menyatakan bahwa upaya ini adalah bagian dari perjuangan mereka untuk memperoleh hak-hak yang dianggap layak dari pemerintah.

Terkait hal tersebut, H Kamaruddin mengaku telah menyarankan solusi ke Ketua DPRK untuk menyelesaikan masalah ini yakni dengan mendudukkan dulu para anggota DPRK dengan Kabag Hukum dari Setdakab Aceh Barat atau perwakilan pemerintah guna melemparkan masalah tersebut untuk dikaji bersama.

Kemudian para pimpinan atas persetujuan DPRK mendatangi Kantor Gubernur Aceh untuk menyelesaikan masalah tersebut.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved