Susun Indeks Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Aceh Gelar FGD
Arya menyebutkan, situasi tahun 2005 dan 2010 menjadi fase yang secara bertahap menguatkan agenda Keterbukaan Informasi Publik di Aceh.
Penulis: Said Kamaruzzaman | Editor: Said Kamaruzzaman
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha menyebutkan, keterbukaan informasi publik Aceh punya akar yang kuat, alami, dan evolutif.
"Kalau kita lihat perkembangan Keterbukaan Informasi Publik Aceh itu punya akar kuat, karena dilatari tahapan demokratisasi lokal, seperti dampak tsunami 2004 yang mengundang lampu sorot perhatian anak segala bangsa pada peristiwa saat itu, momentum rekonsiliasi 2005, dan tren media baru pada skala nasional tahun 2010," kata Arya Sandhiyudha saat membuka FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik Aceh tahun 2024 di Hermes Hotel, Banda Aceh, Selasa (23/7/2024).
Arya yang merupakan peraih Doktor Hubungan Internasional dari kampus Turki, menyebutkan, situasi tahun 2005 dan 2010 menjadi fase yang secara bertahap menguatkan agenda Keterbukaan Informasi Publik.
"Situasi krisis pascatsunami, rekonsiliasi lokal, dan media baru nasional itu mendukung tumbuhnya kebebasan pers, demokratisasi budaya, dan regulasi lokal yang kondusif buat Keterbukaan Informasi Publik. Ekosistem itu yang kita lihat mempengaruhi indikator dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang didiskusikan di Focus Group Discussion (FGD)," katanya.
FGD selama sehari itu digelar untuk membahas dan mendiskusikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Aceh Tahun 2024.
Baca juga: Dukung Keterbukaan Informasi, Kominfo Aceh Lakukan Pertemuan dengan Kelompok KIG di Aceh Barat
Sebanyak 77 kuisioner yang diisi oleh Informan Ahli dan terdiri atas berbagai indikator dibahas kembali sesuai dengan data yang tersedia. Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi KIA, Muhammad Hamzah membacakan kembali satu per satu kuesioner dengan memaparkan data Pokja dan tanggapan forum peserta FGD.
Sedangkan Dr Marya Puspita dari Universitas Indonesia menjadi narasumber ahli yang memfaslitasi dan memboboti kegiatan FGD tersebut.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi, dan seluruh komisioner, perwakilan pemerintah Aceh, dan pihak terkait yang berhubungan dengan penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Aceh 2024.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.