Rabu, 15 April 2026

Berita Aceh Besar

Bayi Orangutan Berjenis Kelamin Betina Lahir di Cagar Alam Jantho

Ia menjelaskan, bahwa bayi orangutan tersebut merupakan bayi yang ketujuh lahir di Cagar Alam Jantho. Saat ini hasil monitoring petugas di lapangan...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
BKSDA
Bayi orangutan berjenis kelamin betina lahir di Cagar Alam Jantho atau Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho. Bayi tersebut lahir dari indukan bernama Wenda. 

Ia menjelaskan, bahwa bayi orangutan tersebut merupakan bayi yang ketujuh lahir di Cagar Alam Jantho. Saat ini hasil monitoring petugas di lapangan, bayi orangutan tersebut dalam kondisi sehat.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Bayi orangutan berjenis kelamin betina lahir di Cagar Alam Jantho atau Pusat Reintroduksi Orangutan Jantho.

Bayi tersebut lahir dari indukan bernama Wenda.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Balai Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata.

Dia mengatakan, bayi orangutan itu diperkirakan berumur sekitar satu atau dua pekan

“Bayi orangutan pada saat pertama ditemukan oleh tim monitoring diperkirakan berumur 1 -2 minggu,” kata Ujang saat dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (24/7/2024). 

Ia menjelaskan, bahwa bayi orangutan tersebut merupakan bayi yang ketujuh lahir di Cagar Alam Jantho.

Saat ini hasil monitoring petugas di lapangan, bayi orangutan tersebut dalam kondisi sehat.

Dia mengatakan, untuk nama bayi orangutan tersebut masih dalam proses pengusulan.

Di menjelaskan, indukan Wenda sendiri adalah orangutan yang dipindahkan dari Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sibolangit, Sumatera Utara pada tahun 2013. 

Sebelumnya, Wenda adalah orangutan sitaan yang ditemukan di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

“Dań saat ini program reintroduksi orang utan di CA Jantho sampai saat ini berjalan dengan baik dan salah satu tujuan reintroduksi ini juga untuk menambah populasi liar di alam,” pungkasnya.(*)
 

Baca juga: Perjualbelikan Orangutan, Empat Warga Divonis Bersalah di PN Kualasimpang, Dihukum Bervariasi


 
 
 
 
 
 
 
 

BalasBalas ke semuaTeruskan 
Tambahkan reaksi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved