Berita Langsa

BNNK Langsa Evaluasi Penerapan Qanun Gampong Bersih Narkoba, 13 Desa Ini Dapat Penghargaan

Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, MM, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh gampong di Langsa yang telah membe

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR      
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, MM, Anggota DPR RI Komisi III, HM Nasir Djamil, Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, saat acara evaluasi gampong bersih narkoba menuju Aceh Maju dan berprsestasi, di aula Cakdon Langsa, Rabu (24/7/2024) 

Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, MM, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh gampong di Langsa yang telah membentuk Qanun P4GN dan mengimplementasikannya.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, MM, Rabu (24/7/2024) melakukan kunjungan kerja atau kunker ke Kota Langsa.

Seperti diketahui Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah dilantik sebagai Kepala BNN Aceh, 2 April 2024. 

Dalam kunker, Rabu (24/7/2024), mantan Kepala BNNP Gorontalo ini sekaligus hadir pada kegiatan evaluasi penerapan Qanun Gampong Bersih Narkoba (Bersinar) menuju Aceh maju dan berprestasi.

Kegiatan digelar BNNK Langsa di Aula Cakradonya ini bertema "Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Menuju Indonesia Bersinar"

Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, MM, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh gampong di Langsa yang telah membentuk Qanun P4GN dan mengimplementasikannya.

Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika. 

Baca juga: Takut Mimpi Buruk Jadi Kenyataan, Buya Yahya Ajak Lakukan Hal Ini Saat Terbangun dari Tidur

Pembentukan Qanun Gampong tentang P4GN ini menjadi bukti keseriusan semua gampong yang ada di Kota Langsa dalam mencegah dan memberantas peredara gelap narkoba ini.

"Saya harap implementasi Qanun Gampong tentang P4GN ini ke depannya terus dijalankan agar semua gampong dan pada umumnya Kota Langsa bersih dari narkoba atau Bersinar," pintanya.

Kepala BNN Kota Langsa, Kompol M Dahlan, SH, MH, melaporkan, tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba di Kota Langsa sangat tinggi.

Hal ini terungkap dari pemetaan wilayah rawan yang dilaksanakan oleh seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN Kota Langsa di 5 kecamatan dalam wilayah Kota Langsa.

Dengan demikian penanganan masalah penyalahgunaan narkoba memerlukan upaya komprehensif dan efektif.

Salah satunya dengan upaya mendorong agar dapat diimplementasikan Qanun Gampong P4GN di 66 gampong dalam wilayah Kota Langsa dengan dukungan seluruh Komponen dan stakeholder.

Baca juga: Polisi Tangkap 1 Lagi Pencuri Kabel Listrik di Gedung Baru RSUD Kota Sabang, Total 7 Orang Diamankan

Menurutnya, Qanun Gampong P4GN merupakan bagian dari upaya implementasi Peraturan Wali Kota Langsa Nomor 24 tahun 2018 tentang P4GN dalam Wilayah Kota Langsa.

Kemudian Qanun Kota Langsa Nomor 2 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Pj Wali Kota Langsa diwakili Sekda, Ir Said Mahdum Majid, mengucapkan selamat datang kepada Kepala BNNP Aceh Brigjen. Pol Marzuki Ali Basyah, MM, dan anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil.

"Sebuah kehormatan bagi kami masyarakat Kota Langsa atas kehadiran Bapak Marzuki Ali Basyah dan Bapak M Nasir Djamil di Kota Langsa," ucapnya. 

Said Mahdum berharap kunjungan ini menjadi tambahan semangat untuk melakukan program-program yang lebih baik lagi untuk pencegahan narkotika di Kota Langsa.

Pasalnya permasalahan narkotika di daerah ini kian memprihatinkan dan bahkan sudah menyasar ke setiap desa di Kota Langsa.

Baca juga: VIDEO - Wujud Drone Yafa, Senjata Baru Houthi Mampu Bobol Pusat Israel, Bikin IDF Kebingungan

"Alhamdulillah, berkat dorongan dari Kepala BNN Kota Langsa, dan tentunya kerja keras dari Tuha Peut, yang didampingi oleh Kabag Hukum dan Petugas BNN di desa, Pemko Langsa telah melahirkan 66 Qanun di Kota Langsa yang telah dilaunchingkan pada Oktober 2023 lalu sebagai bentuk payung hukum pelaksanaan P4GN di gampong.

Pemko Langsa juga terus melakukan berbagai upaya dalam pencegahan narkotika seperti sosialisasi bahaya narkoba, pemasangan spanduk dan baliho, tes urine terhadap ASN.

Termasuk dukungan sinergi program lainnya dalam rangka menciptakan ketanggapan dan kesiap siagaan kami dalam mengantisiapi ancaman bahaya narkoba," ucapnya.

Pada kesempatan itu, anggota DPR RI Komisi III, HM Nasir Djamil, Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, MM, Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, ikut dalam pembahasan evaluasi gampong bersih narkoba menuju Aceh Maju dan berprsestasi. 

Sedangkan bertindak sebagai moderator, Katim Pencegahan BNN Kota Langsa, Cut Maria SSos. 

13 gampong dapat penghargaan

Dalam kesempatan itu, Kepala BNNP Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, bersama anggota DPR RI Nasir Djamil, juga memberikan penghargaan dari BNNP Aceh terhadap 13 gampong yang dinilai telah berhasil menjalankan dan mengimplementasikan Qanun Gampong tentang P4GN ini.

Ke 13 gampong yang berhasil menjalankan qanun itu, yakni Gampong Sungai Pauh Pusaka, Sungai Pauh Tanjung, Blang Senibong, Alue Beurawe, Pondok Pabrik, Matang Seulimeng, Paya Bujok Seulemak, Tualang Teungoh.

Kemudian Lhok Banie, Pondok Kemuning, Pondok Pabrik, Karang Anyer, dan Gampong Sidorejo. 

Bahkan 3 gampong di antaranya mendapat peringkat penilaian terbaik, yaitu Juara 1 Gampong Sungai Pauh Tanjung, juara 2 Gampong Alue Beurawe, dan juara 3 Gampong Pondok Pabrik. (*)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved