Berita Langsa

APBK Perubahan Kota Langsa Tahun Anggaran 2025 Disahkan Rp 955,9 Miliar

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran (TA) 2025 telah disahkan senilai Rp 955.967.137.594

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, bersama Wakil Ketua I Burhansyah, Wakil Ketua II Noma Khairil, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, dan M. Haikal Alfisyahrin, pada Rapat Paripurna pengesahan P-APBK Langsa 2025. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran (TA) 2025 telah disahkan senilai Rp 955.967.137.594.

Pengesahan berlangsung pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Langsa, di Ruang Rapat Paripurna DPRK, Jumat (26/9/2025).

Hadir langsung dalam rapat Ini Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, Wakil Wali Kota Langsa M. Haikal Alfisyahrin, ST, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB, para Wakil Ketua dan Anggota DPRK, unsur Forkopimda, Asisten dan Kepala OPD, serta lainnya. 

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana, di kesempatan itu, mengatakan Pemko Langsa mengucapkan terima kasih kepada pimpinan beserta segenap anggota dewan yang terhormat, atas terselenggaranya sidang paripurna ini. 

Dirinya juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah bersama-sama membahas usulanRancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa TA 2025 secara cermat dan bijaksana.

Baca juga: Wali Kota Langsa Kukuhkan Pengurus Masjid Agung Darul Falah, Ini Nama-namanya 

Tahap demi tahap pembahasan dilakukan, dimulai dari babak Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi anggota dewan, pembahasan dan tanggapan tingkat komisi-komisi, serta pembahasan oleh Panitia Anggaran Legislatif.

"Sampai pada pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, tentunya banyak menguras tenaga dan pikiran serta menyita waktu,” sebut Jeffry.

Tambah Wali Kota, perubahan ini P-APBK Langsa TA 2025 secara umum telah dijelaskan, dengan itu maka P-APBK Langsa TA 2025 adalah anggaran berimbang.

Dirincikan, bahwa Pendapatan Daerah Kota Langsa sebelum perubahan terhadap target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 917.838.093.664.

Belanja Daerah Kota Langsa setelah Perubahan sebesar Rp 955.967.137.594.

Baca juga: Heboh Gubernur Sumut Razia Plat Kendaraan Aceh, Haji Uma: Jangan Rusak Hubungan Aceh-Medan

Pembiayaan Netto Kota Langsa setelah Perubahan sebesar Rp 38.445.977.282.

"Memahami kondisi keuangan Pemko Langsa saat ini mungkin banyak kegiatan pada perangkat daerah yang tidak tertampung dalam perubahan, hal ini diakibatkan kemampuan keuangan yang terbatas," paparnya.

Memberi manfaat kepada kemajuan daerah

Sambung Jeffry, P-APBK Langsa TA 2025 ini merupakan upaya maksimal yang dapat kita lakukan berdasarkan prinsip-prinsip anggaran dan norma-norma yang berlaku dimana belanja harus mengikuti pendapatan.

Maka, kiranya harus dapat memahami alokasi dan penggunaan anggaran perubahan ini adalah untuk membiayai kegiatan yang menjadi komitmen bersama dalam rangka merealisasikan kebutuhan yang menjadi prioritas Pemko Langsa.

Baca juga: 6 Prompt Gemini AI untuk Hasilkan Foto Elegan ala Editorial Realistis yang Lagi Viral di Medsos

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved