Berita Langsa
APBK Perubahan Kota Langsa Tahun Anggaran 2025 Disahkan Rp 955,9 Miliar
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran (TA) 2025 telah disahkan senilai Rp 955.967.137.594
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa Tahun Anggaran (TA) 2025 telah disahkan senilai Rp 955.967.137.594.
Pengesahan berlangsung pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Langsa, di Ruang Rapat Paripurna DPRK, Jumat (26/9/2025).
Hadir langsung dalam rapat Ini Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, Wakil Wali Kota Langsa M. Haikal Alfisyahrin, ST, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB, para Wakil Ketua dan Anggota DPRK, unsur Forkopimda, Asisten dan Kepala OPD, serta lainnya.
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana, di kesempatan itu, mengatakan Pemko Langsa mengucapkan terima kasih kepada pimpinan beserta segenap anggota dewan yang terhormat, atas terselenggaranya sidang paripurna ini.
Dirinya juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah bersama-sama membahas usulanRancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (P-APBK) Langsa TA 2025 secara cermat dan bijaksana.
Baca juga: Wali Kota Langsa Kukuhkan Pengurus Masjid Agung Darul Falah, Ini Nama-namanya
Tahap demi tahap pembahasan dilakukan, dimulai dari babak Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi anggota dewan, pembahasan dan tanggapan tingkat komisi-komisi, serta pembahasan oleh Panitia Anggaran Legislatif.
"Sampai pada pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, tentunya banyak menguras tenaga dan pikiran serta menyita waktu,” sebut Jeffry.
Tambah Wali Kota, perubahan ini P-APBK Langsa TA 2025 secara umum telah dijelaskan, dengan itu maka P-APBK Langsa TA 2025 adalah anggaran berimbang.
Dirincikan, bahwa Pendapatan Daerah Kota Langsa sebelum perubahan terhadap target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 917.838.093.664.
Belanja Daerah Kota Langsa setelah Perubahan sebesar Rp 955.967.137.594.
Baca juga: Heboh Gubernur Sumut Razia Plat Kendaraan Aceh, Haji Uma: Jangan Rusak Hubungan Aceh-Medan
Pembiayaan Netto Kota Langsa setelah Perubahan sebesar Rp 38.445.977.282.
"Memahami kondisi keuangan Pemko Langsa saat ini mungkin banyak kegiatan pada perangkat daerah yang tidak tertampung dalam perubahan, hal ini diakibatkan kemampuan keuangan yang terbatas," paparnya.
Memberi manfaat kepada kemajuan daerah
Sambung Jeffry, P-APBK Langsa TA 2025 ini merupakan upaya maksimal yang dapat kita lakukan berdasarkan prinsip-prinsip anggaran dan norma-norma yang berlaku dimana belanja harus mengikuti pendapatan.
Maka, kiranya harus dapat memahami alokasi dan penggunaan anggaran perubahan ini adalah untuk membiayai kegiatan yang menjadi komitmen bersama dalam rangka merealisasikan kebutuhan yang menjadi prioritas Pemko Langsa.
Baca juga: 6 Prompt Gemini AI untuk Hasilkan Foto Elegan ala Editorial Realistis yang Lagi Viral di Medsos
Tolak Perkumpulan Domino di Aceh, HUDA Langsa: Tidak Sesuai Syariat Islam |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Langsa Gelar Penguatan Kapasitas Pengawasan dalam Membangun Kesadaran Hukum Pemilu |
![]() |
---|
Penerimaan & Penyaluran Zakat di Langsa Dipertanggungjawabkan, Jeffry Sebut Ribuan Rumah Butuh Rehab |
![]() |
---|
Gadjah Puteh Desak Pusat Jalankan Amanat UUPA Terakit Pengelolaan Bandara dan Pelabuhan di Aceh |
![]() |
---|
Dosen Unsam Latih Kaum Ibu di Langsa Sulap Cangkang Kerang Jadi Pupuk, Daun Mangrove Bisa Jadi Sabun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.