Fakta Baru Pembakaran Rumah yang Tewaskan Wartawan di Karo, 3 Pelaku Sempat Bertemu Koptu HB
Irvan menduga, kasus pembakaran ini dilatarbelakangi oleh berita lapak perjudian milik Koptu HB yang ditulis oleh korban.
SERAMBINEWS.COM - Terungkap fakta terbaru soal kasus pembunuhan terhadap jurnalis Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya di Karo, Sumatra Utara.
Meski sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun kasus ini masih menyisakan tanda tanya.
Pasalnya, ada dugaan orang lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menemukan sejumlah fakta baru.
Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra, mengatakan pihaknya menemukan bukti isi percakapan antara anggota TNI berinisial Koptu HB dengan Pimpinan Redaksi (Pimred) atasan korban.
Bukti chat atau obrolan tersebut terjadi saat sebelum kejadian pembakaran rumah Rico.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, dalam percakapan tersebut, Koptu HB meminta ke atasan korban agar berita yang ditulis Rico tentang aktivitas judi dihapus.
Irvan menduga, kasus pembakaran ini dilatarbelakangi oleh berita lapak perjudian milik Koptu HB yang ditulis oleh korban.
"Fakta yang ditemukan oleh kawan-kawan adalah, kami memaparkan tentang percakapan Koptu HB dan Pimred korban, untuk melihat rangkaian adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana ini," kata Irvan, Selasa (23/7/2024).
Ini isi percakapan lengkapnya:
"SS (Screenshot) kan bang, kalau sudah di tarik beritanya. Saya bagus selama ini sama si Pasaribu (korban) itu bang. Tapi kenapa dibikin seperti itu," tulis Koptu HB dalam pesan WhatsApp nya.
Lalu, atasan korban meminta agar Koptu HB berkoordinasi langsung dengan anggotanya tersebut.
"Komunitas dengan Pasaribu bang," jawab Pimred.
"Aku nggak ada masalah sama Pasaribu, masa udah bagus selama ini dibuat seperti itu. Hapuslah," kata Koptu HB.
Baca juga: Bebas Ginting Cs Pembakar Rumah Wartawan di Karo Jalani Rekonstruksi, Rencanakan Aksi di Warung Kopi
Sebelumnya, Irvan juga menemukan fakta baru dalam reka adegan di TKP.
Dalam reka adegan tersebut, Koptu HB diduga ikut dalam rencana pembunuhan.
"Fakta baru yang kita temukan terkait dugaan keterlibatan anggota TNI, dalam hal ini yang diduga berinisial Koptu HB," ujar Irvan.
Fakta tersebut terungkap saat tiga tersangka, Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra Tarigan, dan Rudi Apri Sembiring bertemu dengan Koptu HB.
Namun, saat rekonstruksi, Koptu HB tidak dihadirkan dan memakai peran pengganti.
Pertemuan tersebut terjadi pada Senin, 24 Juni 2024.
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas soal pemberitaan yang ditulis oleh korban terkait tempat judi yang diduga milik Koptu HB.
"Di mana dalam pertemuan ini Koptu HB menunjukkan postingan, tentang pemberitaan yang sebelumnya diberitakan oleh Rico Sempurna Pasaribu."
"Dalam postingan ini ditunjukkan kepada Bulang, Koptu HB diduga meminta segera di hapuskan (berita) dan meminta tolong kepada Bulang untuk menyampaikan kepada Sempurna," jelas Irvan.
Irvan menambahkan, pada Rabu, 26 Juni 2024, Koptu HB dan Bebas Ginting kembali berinteraksi.
"Bebas Ginting berjumpa dengan Koptu HB dan menyatakan kepada Bebas Ginting sudah jumpai itu si Sempurna Pasaribu. Kata Bebas Ginting belum, nomor HP-nya di blokir," kata dia.
"Koptu HB menyebutkan, bahwasanya 'tapi kata Sempurna sudah jumpa', dijawab lagi oleh Bebas Ginting 'nggak ada, belum'," sambungnya.
Irvan mengatakan, beberapa jam sebelum insiden kebakaran terjadi, Koptu HB meminta Bebas Ginting untuk segera menemui korban.
"Itu tanggal 26 Juni, beberapa jam sebelum kejadian," pungkasnya.
KSAD Tak akan Lindungi Pelaku
Polda Sumut menetapkan 3 tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribata TV, Rico Sempurna Pasaribu.
Tersangka utama bernama Bebas Ginting, sedangkan dua tersangka lain, Yunus Syahputra, dan Rudi Sembiring, merupakan eksekutor pembakaran.
Bebas Ginting merencanakan aksi pembakaran dan memberi uang Rp 2 juta ke para eksekutor.
Akibat aksi pembakaran rumah, 4 orang tewas yakni Rico Sempurna Pasaribu, istri, anak kedua serta cucu.
Eva Meliani Pasaribu, anak pertama Rico Sempurna Pasaribu selamat lantaran sudah pisah rumah.
Menurut Eva, tersangka utama kasus pembakaran rumah merupakan oknum TNI berinisial Koptu HB.
Ia telah melaporkan Koptu HB ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD).
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak, meminta dugaan keterlibatan oknum TNI diselidiki.
Maruli Simanjuntak memastikan tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat aksi pembakaran rumah.
"Karena kami ngapain juga ngelindung-ngelindungin pelaku gituan. Justru kalau kami ada yang berbuat salah kita kasih aja (untuk dihukum), ngapain musti (dilindungin)," tegasnya, Senin (22/7/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Ia menambahkan, tindakan tersangka tergolong kejahatan sadis usai 4 orang dinyatakan tewas.
"Apalagi jahat bakar-bakar gitu kan, terus saya lindungi? Ya rugi lah," sambungnya.
Diketahui, rumah Sempurna Pasaribu yang terletak di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dibakar pada Kamis (27/6/2024) dini hari.
Baca juga: Bebas Ginting Otak Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Pernah Dipenjara karena Membunuh
Polda Sumut Gelar Rekonstruksi
Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah wartawan Tribata TV, Rico Sempurna Pasaribu pada Jumat (19/7/2024) siang.
Bebas Ginting selaku tersangka utama serta dua eksekutor, Yunus Syahputra, dan Rudi Sembiring memperagakan 57 adegan pembakaran rumah yang menewaskan 4 orang.
Proses rekonstruksi digelar di sejumlah titik mulai pukul 14.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan 15 saksi dihadirkan dan proses rekonstruksi berjalan lancar.
"Rekonstruksi yang digelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi," jelasnya, Jumat, dikutip dari TribuMedan.com.
Lokasi awal rekonstruksi berada di sebuah warung kopi tempat ketiga tersangka bertemu.
Bebas Ginting meminta Yunus mengecek kondisi rumah Sempurna Pasaribu sebelum melakukan pembakaran.
"Jadinya kita bakar rumah si Sempurna? Cek dulu, kalau ada orang jangan dibakar, tapi kalau enggak ada orang, bakar saja," ucap Bebas Ginting.
Yunus kemudian mendatangi rumah Sempurna dan melihat lampu rumah mati.
"Dikunci rumahnya Bulang (panggilan Bebas Ginting), lampunya mati, berarti enggak ada orang," kata Yunus.
Bebas Ginting kemudian memberikan uang Rp 130 ribu untuk membeli BBM jenis Pertalite dan Solar.
Anak Korban Diperiksa Pomdam
Eva Meliani Pasaribu mendatangi markas Polisi Militer Daerah (Pomdam) I Bukit Barisan pada Kamis (18/7/2024).
Proses pemeriksaan berlangsung selama 4 jam dari pukul 13.30 WIB hingga 17.00 WIB.
Eva menyatakan, oknum TNI berinisial Koptu HB merupakan otak pembakaran rumah ayahnya.
Beberapa hari sebelum kejadian, Koptu HB meminta ayahnya menghapus berita bisnis judi yang dimuat di Tribata TV.
Dalam berita tersebut, Koptu HB disebut menjalankan bisnis judi untuk kepentingan batalyon.
"Harapan saya terhadap Pomdam I Bukit Barisan agar bergerak cepat mengusut kasus yang menimpa keluarga saya ini agar oknum TNI yang saya yakini terlibat dalam kasus ini diperiksa dan bila dia bersalah memberi dia hukuman yang setimpal dengan apa yang diperbuatnya," ucapnya, Kamis (18/7/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Ia meminta TNI melakukan penyelidikan secara transparan dan oknum yang terlibat mendapat hukuman mati.
"Lebih jelasnya saya minta ke hukuman mati, apabila dia terbukti," tegasnya.
Sementara itu, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra selaku kuasa hukum Eva menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari laporan mereka ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD).
Dalam proses pemeriksaan, Eva membawa sejumlah bukti keterlibatan Koptu HB mulai pemberitaan bisnis judi hingga telepon dari Koptu HB.
"Alat bukti yang kita sampaikan itu sama dengan apa yang kita sampaikan di Puspom Angkatan Darat adalah 3 berita yang sudah diterbitkan oleh almarhum di medianya terkait adanya pemberitaan mengenai lokasi judi ataupun praktek judi yang diduga dimiliki anggota TNI berinisial Koptu HB," tukasnya.
Koptu HB diduga menelepon pimpinan redaksi Tribata TV sebanyak 3 kali agar Rico segera menghapus berita bisnis judi.
"Terlebih dahulu menelepon sebanyak 3 kali, dua kali menelepon tidak direspons dan setelah itu dikirim WhatsApp juga tidak di-take down. Terakhir dengan bahasa memelas Koptu HB minta hapus," sambungnya.
Baca juga: Kenang Masa Kecil di Bali, Putri Marino Excited Pilih Kebaya untuk Upacara Adat
Baca juga: Prodi MPBEN FKIP USK Selenggarakan Workshop Internasional
Baca juga: iPhone Lipat Pertama Dikabarkan Gunakan Layar Clamshell, Bakal Mirip Samsung Galaxy Z Flip ?
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Komite Keselamatan Jurnalis Temukan Fakta-fakta Berikut Ini, terkait Tewasnya Pasaribu Sekeluarga
| Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Sungai Mas-Aceh Barat |
|
|---|
| ASN dan Forkopimcam Peukan Baro Bantu Korban Rumah Terbakar |
|
|---|
| Dandim Abdya Berdayakan Ekonomi Penerima Bantuan Rumah Layak Huni |
|
|---|
| Bupati Bireuen Tegaskan Bantuan Korban Banjir Harus Utuh tanpa Pemotongan |
|
|---|
| Haji Uma Minta Pemerintah Aceh Terapkan Sistem Rembes untuk Hindari Penolakan Pasien di Rumah Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bebas-Ginting-Otak-pelaku-pembakaran-rumah-wartawan-Sempurna-Pasaribu-di-Karo.jpg)