Berita Banda Aceh

Pemasangan Kabel Internet Semrawut, Anggota DPRK Minta Pemko Bersikap   

“Kita berharap Pemko melalui dinas terkait harus merespon cepat terkait penuhnya kabel-kabel dipinggir jalan, ini sudah tentu akan merusak keindahan

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi 

“Kita berharap Pemko melalui dinas terkait harus merespon cepat terkait penuhnya kabel-kabel dipinggir jalan, ini sudah tentu akan merusak keindahan 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemasangan tiang dan kabel provider internet di Banda Aceh terlihat semrawut sehingga merusak keindahan kota. Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi menyorot masalah ini.

“Terkait kabel dan tiang provider yang semrawut itu, sudah pernah kita sampaikan dalam rapat paripurna dan media massa kepada pihak eksekutif, namun belum ada respon untuk memanggil perusahaan provider,” kata Musriadi di Banda Aceh, Rabu (24/7/2024).

Ia menjelaskan bahwa kesemrawutan kabel telekomunikasi terjadi dimana-mana, terutama di jalan-jalan utama di gampong.

Dari sisi estetika, pemandangan itu sangat merusak keindahan lingkungan disekitarnya.

“Kita berharap Pemko melalui dinas terkait harus merespon cepat terkait penuhnya kabel-kabel dipinggir jalan, ini sudah tentu akan merusak keindahan kota dengan  kesemrawutannya kabel-kabel tersebut,” ujar dia.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan, idealnya kabel internet dipasang di bawah tanah agar tidak mengganggu pemandangan dan jalan tetap rapi. Tapi provider menyambung kabel dengan tiang-tiang.

Musriadi berharap pemko menaruh perhatian besar terhadap persoalan ini, serta agar ditindak lanjuti. “Kalau perlu diusahakan kabel ditanam saja, sehingga tidak ada kabel-kabel yang merusak pemandangan yang menimbulkan kesan kumuh,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa kabel dan tiang provider yang sudah bertahun-tahun semrawut tidak ada solusi jelas yang diberikan untuk menata dari pemerintah. Ia juga mempertanyakan soal kajian teknis atau aturan pemasangan kabel maupun tiang provider.

“Atau selama ini provider memasang sembarangan tiang dan kabel mereka tanpa ada koordinasi ke Pemerintah Kota Banda Aceh, ini harus dijelaskan.

Kita meminta pemko segera membuatkan regulasi tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi,” saran dia.

Dari sudut tata ruang, penataan jaringan transmisi dan telekomunikasi dapat dilakukan dengan pemindahan jaringan utilitas ke bawah tanah.

Namun, pemerintah terlebih dahulu menyiapkan masterplan agar penataan kabel dan tiang dapat dilakukan secara terpadu melalui Saluran Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Musriadi berharap ke depan tidak lagi ada kabel-kabel yang semrawut dan tiang-tiang yang menumpuk di satu titik.

“Saya yakin penanganan semrawutnya kabel dan tiang provider selama ini tidak jelas, selama ini provider yang memasang alat mereka secara sembarangan,” tandasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved