Kematian Vina Cirebon
Gawat, Farhat Abbas Tantang Iptu Rudiana Tampil: Tidak Ada Kapolda atau Kapolri yang Melarang
Rhony Sapulette, satu pengacara Iptu Rudiana menjelaskan jika Iptu Rudiana masih berstatus sebagai polisi aktif dan wajib mematuhi Standar Operasional
Rhony Sapulette, satu pengacara Iptu Rudiana menjelaskan jika Iptu Rudiana masih berstatus sebagai polisi aktif dan wajib mematuhi Standar Operasional
SERAMBINEWS.COM - Kasus Vina Cirebon agaknya masih menjadi perhatian publik.
Masih hal ketidakjelasan belum terungkap di balik kematian Vina dan Eki delapan tahun lalu.
Adalah Farhat Abbas seorang pengacara kondang menantang sosok Ayah Eki atau Iptu Rudiana.
Pengacara Farhat Abbas menantang Iptu Rudiana tampil di kasus Vina dan Eky Cirebon.
Diketahui hingga kini batang hidung Iptu Rudiana yang juga ayah Eky itu masih dipertanyakan.
Tantangan ini berawal saat tayangan Rakyat Bersuara di iNews pada Selasa (23/7/2024).
Rhony Sapulette, satu pengacara Iptu Rudiana menjelaskan jika Iptu Rudiana masih berstatus sebagai polisi aktif dan wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) internal kepolisian.
Sehingga apa yang dikatakannya, kata dia, membutuhkan izin pimpinan.
"Iptu Rudiana beliau ini kan masih sebagai polisi aktif, beliau pasti terikat dengan yang namanya SOP. Ketika beliau menyampaikan sesuatu masalah itu pasti harus ada izin dari pimpinannya. Untuk apa beliau katakan itu lagi kalau beliau sudah memberikan kuasa kepada kami," ucap Rhony dikutip Tribun Jakarta.
Gayung bersambut, Farhat Abbas langsung menantang Iptu Rudiana muncul sendiri jika merasa tidak bersalah.
"Kalau Rudiana merasa tidak bersalah, dia tampil sendiri aja, dia kan polisi. Saya rasa nggak akan ada Kapolda atau Kapolri melarang Rudiana menampilkan bahwa dia adalah korban anaknya meninggal gara-gara seperti itu," jelasnya yang juga jadi bintang tamu di acara tersebut.
Farhat Abbas Sebut Pembela Iptu Rudiana Itu-itu Saja
Selain itu, Farhat juga menyebut dari 60 pengacara yang membela Rudiana orangnya itu-itu saja.
"Ada yang menyatakan praktisi hukum, mendukung Rudiana, kemudian ada lagi nama Lembaga Jagatara. Kemudian adalagi namanya Tim Pencari Fakta. Kemudian adalagi sekarang Perhaki. Orangnya itu-itu aja, coba perhatiin yang membela itu-itu aja. Kayak ngga ada orang lain di Indonesia," bebernya.
"Ketua Perhaki Ibu Elza Syarief, Sekjennya Pitra. Ketua Tim Pencari Fakta Ibu Elza Syarief, Sekjennya Pitra. Dari tim Jagatara Ibu Elza Syarief, Razman, Pitra," tambahnya.
Kemudian, Rhony Sapulette, pengacara Iptu Rudiana membalas pernyataan Farhat Abbas.
"Sebenarnya gak ada apa-apa. Pengacara itu siapapun dia, dia terpanggil ini satu adalah kewajiban ketika ada orang yang meminta bantuan pendampingan hukum, itu yang pertama. Bukan persoalan masalah uang. Bukan seperti gratifikasi," ungkapnya.
Untuk diketahui Iptu Rudiana melalui kuasa hukuknya menyerang balik Dede Riswanto dengan membentuk Tim 6 berisi 60 advokat yang siap melakukan upaya hukum.
Dede diserang balik ayah Eky itu usai menguak jika kesaksiannya di 2016 adalah palsu dan Iptu Rudiana dituduh membuat skenario kasus Vina Cirebon olehnya.
Tak berselang lama, salah satu kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni, menyatakan, pernyataan Dede hoaks dan merupakan fitnah terhadap kliennya.
"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah."
"Karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede."
"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," kata Pitra di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (22/7/2024).
Pitra mengatakan, bukan Rudiana membentuk skenario, melainkan kronologi penyerangan Vina dan Eky disampaikan Aep dan Dede.
"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana, saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," kata Pitra.
Pihak Rudiana sudah mebentuk Tim 6 yang berisi 60 advokat untuk melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.
"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan."
"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," jelas Pitra.
Pitra menyebut kilennya, Iptu Rudiana sudah habis kesabaran karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.
"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua."
"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," jelasnya.
Hari ini, Pitra mengatakan, Tim 6 yang dibentuknya akan melayangkan somasi kepada Dede.
"Per hari ini kita akan layangkan somasi terbuka. Dan kemungkinan dalam waktu dekat kita akan buat laporan terbukti," jelasnya.
Pitra pun mengklaim punya bukti fisik untuk membantah pernyataan Dede yang disebutnya hoaks.
"Itu pasti ada (bukti fisik). Jadi kita tidak mengungkapkan itu kepada publik karena kita menghormati penyidik."
"Selanjutnya giliran kita yang akan menyerang. Jangan klien kita terus yang diserang," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Farhat Abbas Tantang Iptu Rudiana Tampil, Tidak Ada Kapolda atau Kapolri yang Melarang ,
Medco E & P Malaka Dukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD |
![]() |
---|
240 Santri Al-Mujaddid Sabang Ikuti Edukasi Lingkungan Bersama Mahasiswa USK dan Tajaga.id |
![]() |
---|
Penyedia Tempat Mesum di Aceh Barat Kabur dari Kantor Satpol PP, Kini Jadi DPO |
![]() |
---|
Siswa SMAN 1 Seunagan Nagan Raya Bersihkan Sampah di Pantai Naga Permai |
![]() |
---|
PN Tapaktuan Lantik Panitera dan Kasubbag Baru, Perkuat Kinerja dan Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.