Berita Banda Aceh
Warga Tangkap 4 Remaja Bawa Sajam untuk Tawuran
Dimana awalnya MA menjumpai MB di Gampong Ie Masen Kayee Adang untuk mengambil senjata tajam yang sudah mereka titip sekitar seminggu yang lalu.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -- Warga Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, pada Jumat (26/7/2024) malam menangkap empat remaja yang membawa senjata tajam (sajam) untuk tawuran.
Para remaja yang tergabung dalam kelompok ‘Remaja Aceh Comunity (RAC) itu antara lain membawa parang, celurit, samurai, gergaji dan gir sepeda motor yang diikat tali pinggang sebagai pegangan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya menyebutkan, keempat remaja yang ditangkap itu adalah MK (22) asal Aceh Timur, MA (17) asal Samalanga, MR (17) dan MB (18) asal Kota Banda Aceh.
Menurut Kapolsek, peristiwa itu terjadi pada pukul 23.00 WIB, dimana awalnya MA menjumpai MB di Gampong Ie Masen Kayee Adang untuk mengambil senjata tajam yang sudah mereka titip sekitar seminggu yang lalu.
"Lalu remaja tersebut langsung diamankan oleh warga disaat sedang melintas dengan memperlihatkan sajam kepada warga," katanya.
“Setelah diamankan oleh warga, para remaja dibawa ke Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan,” tutur mantan Kapolsek Krueng Barona Jaya ini.
Barang bukti yang turut diamankan dari tangan mereka, berupa tiga bilah parang, dua bilah celurit, satu bilah samurai, satu buah gergaji dan dua buah gir sepeda motor yang telah diikat tali pinggang sebagai pegangan.
Setelah dilakukan interogasi, diketahui, kelompok remaja RAC akan melakukan tawuran dengan kelompok IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar) pada Minggu (27/7/2024) malam.
Cut Uya mengatakan, bahwa kelompok remaja tersebut berasal dari beberapa gampong. Mereka juga sering berkumpul di Gampong Ie Masen Kayee Adang. Dari hasil pendataan, kelompok RAC terdiri dari 14 orang, dimana salah satunya adalah remaja perempuan. “Mereka memiliki cara tersendiri dalam merekrut anggota dengan mengirimkan tautan WhatsApp," ungkapnya.
Setelah dilakukan pendataan, sekitar pukul 03.30 WIB, Sabtu (27/7/2024) dini hari, para remaja itu dikembalikan kepada pihak keluarga dan perangkat gampong. Hanya MA selaku ketua grup yang dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Adtya Pratama, mengharapkan kepada orang tua dan tuha peut gampong untuk melakukan pembinaan dengan baik terhadap para remaja, khususnya terkait keagamaan. “Ini benar-benar harus dilakukan pengawasan supaya mereka bisa berubah dan juga diupayakan pembinaan ini sampai sebulan kedepan,” ujarnya.
“Jika masih juga terulang dengan kegiatan yang sama, maka bagi anak usia sekolah akan saya rekomendasikan agar dikeluarkan dari sekolah dan tidak diterima di sekolah lainnya,” tegas Fadillah.
Ia juga mengingatkan, untuk tidak melakukan apapun sesuka hatinya hingga merusak keamanan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. "Jika terjadi tindak pidana lagi ke depan, maka kami tidak akan pedulikan anak di bawah umur dan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku, walaupun masih anak usia sekolah," pungkasnya.(iw)
Berita Banda Aceh
tawuran remaja
Sajam
Kejahatan Remaja
Pelaku Ditangkap Polisi
Berhasil Ditangkap Warga
| Hina Nabi Muhammad di TikTok, Pria Asal Aceh Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Petambak dan Tim Operator Kuala Cangkoi Dilatih Operasional Crab Bank |
|
|---|
| Kak Na Dampingi Rahmat Akbar, Remaja Lumpuh Layu Asal Pulo Aceh Berobat ke RSUDZA |
|
|---|
| Geram! Pemerintah dan Ulama Aceh Sepakat Polisikan Pria Pijay Penghina Nabi Muhammad di TikTok |
|
|---|
| Parah! Pria Aceh Hina Nabi Muhammad di TikTok, Kini Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.