Kajian Islam
Menikah tapi Selingkuh, Buya Yahya Ingatkan Ada Hukuman Berat Menanti: Pilih di Dunia atau Akhirat
Adanya perselingkuhan di dalam pernikahan seringkali membuat rumah tangga yang telah dibangun tersebut retak bahkan berujung perceraian.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM - Islam memandang istimewa pada pasangan yang sudah menghalalkan hubungannya dalam bahtera pernikahan.
Menikah juga termasuk ibadah terlama yang dilakukan oleh setiap manusia.
Namun, adanya perselingkuhan di dalam pernikahan seringkali membuat rumah tangga yang telah dibangun tersebut retak bahkan berujung perceraian.
Adanya perselingkuhan di dalam pernikahan ternyata dipandang rendah dan hina.
Perselingkuhan yang terjadi dalam sebuah pernikahan, dinilai sangat terkutuk bagi yang melakukannya.
Dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Senin (29/7/2024), Buya Yahya mengatakan, selingkuh adalah perbuatan seseorang yang melakukan hubungan haram padahal ia sudah mempunyai pasangan yang halal.
Baca juga: Sering Tidak Disadari, Buya Yahya Ingatkan Perempuan Jangan Sampai Punya Sifat Ini : Dia Ahli Neraka
"Selingkuh maknanya adalah melakukan hubungan haram sudah punya yang halal, naudzubillah," kata Buya Yahya.
Selingkuh merupakan perbuatan yang hina dan akan terhinakan pula seseorang yang melakukan perbuatan tersebut.
Sebab, ia sudah memiliki hal yang halal dari pasangan yang menikahinya namun tetap memilih melakukan hal yang haram dengan selingkuh.
Baik laki-laki dan perempuan, siapa pun yang melakukan perselingkuhan dianggap hina.
"Terhinakan laki-laki seperti itu. Sudah punya halal di rumahnya, ternyata melakukan yang haram," sebutnya.
Seseorang yang sudah terikat perkawinan tetapi selingkuh disebut telah melakukan zina muhsan.
Baca juga: Begini Penjelasan Buya Yahya soal Perayaan Ulang Tahun yang Boleh dan Tidak dalam Islam
Pelaku zina muhsan, sebut Buya Yahya, baik laki-laki dan perempuan, akan mendapat hukuman berat dari masyarakat maupun secara syariat. Karena itu, zina muhsan wajib dihindari.
"Sudah punya halal di rumahnya, ternyata melakukan yang haram, namanya zina muhsan dan kalau seandainya perlu ditegakkan hukum, maka dia dirajam sampai mati dan dia mendapatkan kehinaan. Tapi kalau sudah dirajam di dunia, nggak dihukum lagi di akhirat," imbuhnya.
Apabila telah menikah, Buya Yahya menyarankan pentingnya menjaga diri dari perbuatan zina terutama selingkuh.
Sembuhkan Was-was Najis dengan Cara Ini, Diungkap Buya Yahya Islam Itu Mudah |
![]() |
---|
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.