Selebriti

Jaksa Meyakini Ammar Zoni Bandar, Pakai Sandi 'Ikan' dan 'Sayur' untuk Bisnis Narkoba

Salah satu yang menjadi perhatian JPU pledoi adalah bisnis pertanian biji pala yang dikelola oleh Ammar dan Akri Ohakai.

Editor: Nur Nihayati
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dianggap Modali Bisnis Narkoba 

Sebelumnya, JPU menuntut Ammar Zoni 12 tahun penjara karena melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul JPU Yakin Ammar Zoni Bandar, Mantan Irish Bella Pakai Sandi 'Ikan' dan 'Sayur' untuk Bisnis Narkoba, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved