Selebriti

Ternyata Pledoi Ammar Zoni Tak Sesuai Fakta, Jaksa Minta Hakim Jatuhkan Vonis 12 Tahun Penjara

Azam Akhmad Akhsya selaku Jaksa Penuntut Umum tetap pada tuntutan sebelumnya meminta Majelis Hakim memvonis Ammar Zoni hukuman 12 tahun penjara.

Editor: Nur Nihayati
Hana/Grid.ID
Ammar Zoni 

"Namun di mana pada halaman 14 terdakwa justru mengakui bukti transfer dalam percakapan WA yang merupakan hasil bisnis bukan merupakan hasil penjualan narkotika jenis sabu," lanjutnya.

Sebelumnya, Ammar dalam pledoinya, membantah tuduhan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami membantah semua tuduhan JPU terkait Ammar yang terlibat dalam jual beli narkoba, dengan memberikan modal kepada saksi Akri," ujar Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni.

"Tidak ada bukti kuat kalau Ammar memberikan modal kepada Akri Ohakai untuk memperjual belikan narkoba," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pledoi Ammar Zoni Tak Sesuai Fakta, Jaksa Minta Hakim Vonis Mantan Irish Bella 12 Tahun Penjara, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved