Selebriti
Ternyata Pledoi Ammar Zoni Tak Sesuai Fakta, Jaksa Minta Hakim Jatuhkan Vonis 12 Tahun Penjara
Azam Akhmad Akhsya selaku Jaksa Penuntut Umum tetap pada tuntutan sebelumnya meminta Majelis Hakim memvonis Ammar Zoni hukuman 12 tahun penjara.
Editor:
Nur Nihayati
"Namun di mana pada halaman 14 terdakwa justru mengakui bukti transfer dalam percakapan WA yang merupakan hasil bisnis bukan merupakan hasil penjualan narkotika jenis sabu," lanjutnya.
Sebelumnya, Ammar dalam pledoinya, membantah tuduhan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami membantah semua tuduhan JPU terkait Ammar yang terlibat dalam jual beli narkoba, dengan memberikan modal kepada saksi Akri," ujar Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni.
"Tidak ada bukti kuat kalau Ammar memberikan modal kepada Akri Ohakai untuk memperjual belikan narkoba," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pledoi Ammar Zoni Tak Sesuai Fakta, Jaksa Minta Hakim Vonis Mantan Irish Bella 12 Tahun Penjara,
Berita Terkait
Berita Terkait: #Selebriti
Disebut Warren Buffett Indonesia? Timothy Ronald, Investor Muda 24 Tahun Punya 11 Juta Saham BBCA |
![]() |
---|
Begini Kata Ariel NOAH soal Tata Kelola Royalti Lagu |
![]() |
---|
3 Kali Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Pengadilan Agama, Erin Bantah Tuntut Harta Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Kabar Duka! Penyanyi Senior Yetty Wijaya Meninggal Dunia, Ditemukan Sudah Kaku di Rumah |
![]() |
---|
DJ Panda Mengaku Hamili Dua Wanita Lain, Sintya Akui Pernah Berhubungan Intim dan Punyak Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.