Berita Kutaraja

Berantas Gepeng dan Hewan Ternak Selama PON, Satpol PP & WH Aceh Besar dan Banda Aceh Teken MoU

"Ternak akan didenda sesuai aturan berlaku dan gepeng yang kami tertibkan akan dites urine serta diserahkan ke tempat-tempat rehab sosial," jelasnya.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Aceh Besar dan Banda Aceh menjalin kerja sama penertiban gepeng dan hewan ternak selama PON XXI/2024. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebagai bentuk menyukseskan event nasional Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Aceh Besar dan Banda Aceh menjalin kerja sama.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, penandatanganab nota kerja sama itu dilakukan sebagai upaya pemberantasan hewan ternak dan gepeng (gelandangan dan pengemis) di dua wilayah menjelang dan saat PON berlangsung.

"Hal ini juga sebagai upaya untuk menertibkan ternak-ternak masyarakat yang masih berkeliaran bebas," kata Muhajir kepada Serambinews.com, Rabu (31/7/2024).

Sementara untuk penertiban gepeng, kata Muhajir, kedua instansi tersebut saling bekerja sama untuk melakukan pengawasan di sejumlah titik yang rawan ditemukan keberadaan gepeng.

Ia mengatakan, penertiban dan pengawasan itu dilakukan di seluruh wilayah Aceh Besar dan Banda Aceh.

"Ternak akan didenda sesuai aturan berlaku dan gepeng yang kami tertibkan akan dites urine serta akan diserahkan ke tempat-tempat rehab sosial," jelasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved