Berita Aceh Jaya
Mulai Besok, Tarif Air di Aceh Jaya Naik, Ini Rinciannya
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Mata resmi menaikkan tarif air minum mulai tanggal 1 Agustus 2024.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Amirullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Mata resmi menaikkan tarif air minum mulai tanggal 1 Agustus 2024.
Direktur PDAM Tirta Mon Mata, Muhadi mengatakan kenaikan tarif air bersih telah dikeluarkan sejak bulan Juni oleh Pemerintah (Pemda) Aceh Jaya. penetapan itu tertera pada Peraturan Bupati Aceh Jaya nomor 6 Tahun 2024 tertanggal 28 Mei 2024
Meski penetapan kenaikan tarif air bersih telah dikeluarkan pada beberapa bulan lalu, namun PDAM Tirta Mon mata, kata Muhadi, baru bisa menaikan pembayaran pada Bulan Agustus mendatang
"Bermacam pertimbangan sehingga peraturan ini resmi di jalankan di PDAM Tirta Mon Mata," ujarnya, Rabu (31/7/2024)
Muhadi menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini diperlukan untuk menghadapi sejumlah peningkatan biaya operasional serta kebutuhan lainnya di perusahaan
Baca juga: Punya Manfaat Luar Biasa, Ini 10 Penyakit yang Bisa Diobati dengan Daun Kelor
Menurutnya, ada beberapa faktor utama yang menyebabkan kenaikan tarif antara lain peningkatan harga bahan kimia. Biaya untuk bahan kimia yang digunakan dalam pengolahan air bersih mengalami kenaikan signifikan
Serta tagihan listrik yang terus meningkat berdampak langsung pada biaya produksi PDAM dan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) juga mempengaruhi biaya operasional perusahaan
"Meskipun tarif air mengalami kenaikan, bahwa tarif air PDAM Tirta Mon Mata Aceh Jaya masih tergolong rendah dibandingkan dengan PDAM lain di seluruh Aceh," ucapnya
Berdasarkan peraturan baru, tarif air bersih untuk kelompok satu dari golongan sosial dan umum naik menjadi Rp 2.727 per 0 sampai 10 Kubik per meter dan Rp 3.209 jika lebih dari 10 meter kubik pemakaian
Sementara golongan dua Rumah Tangga besar naik menjadi Rp 4.500 per 0 sampai 10 kubik per meter, sedangkan diatas 10 kubik menjadi Rp 5.500
Adapun golongan niaga dan instansi Pemerintah menjadi Rp 5.500 per 0 sampai 10 meter kubik, pemakaian diatas 10 kubik menjadi Rp 6.500
Kenaikan tarif ini diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional PDAM Tirta Mon Mata serta memastikan kualitas layanan air bersih tetap terjaga.
"PDAM Tirta Mon Mata berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Aceh Jaya meskipun dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan," tutup Muhadi.(**)
Baca juga: VIRAL Influencer Parenting & Owner Skincare Diduga Aniaya Anak di Daycare, Ini Sosoknya
Jalan Rusak di Kemukiman Lageun, Ini Respon PUPR Aceh Jaya |
![]() |
---|
Anggota DPRK Desak Pemkab Aceh Jaya Usulkan Seluruh Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran Kios di Sampoiniet Aceh Jaya, Saksi Dengar Suara Aneh Mirip Hujan |
![]() |
---|
Bupati Aceh Jaya Safwandi Kukuhkan Istrinya sebagai Bunda Literasi |
![]() |
---|
Perkuat Koordinasi Pendataan, Kominsa Aceh Jaya Gelar FGD dengan Semua SKPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.