Pilkada 2024

Panwaslih Aceh Susun Peta Kerawanan Pilkada 2024 untuk Antisipasi Potensi Pelanggaran

"Penyusunan peta kerawanan ini kami lakukan, sebagai langkah antisipasi potensi pelanggaran pada pelaksanaan tahapan pemilihan serentak...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Panwaslih Aceh menyusun Peta Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dalam kegiatan yang diadakan di Diana Hotel Lhokseumawe, Rabu (31/7/2024). 

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menyusun Peta Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dalam kegiatan yang diadakan di Diana Hotel Lhokseumawe, Rabu (31/7/2024).

Penyusunan data Indek Kerawanan Pemilihan menjelang pemilihan serentak 2024 di Aceh dilakukan dalam rapat koordinasi strategi pencegahan pelanggaran pemilihan diikuti oleh 23 Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Panwaslih Aceh H. Muhammad AH  mengatakan, penyusunan Peta Kerawanan ini merupakan salah satu persiapan dalam tahapan pencegahan dalam konteks pelanggaran dan juga sengketa pada Pilkada 2024 nanti.

"Penyusunan peta kerawanan ini kami lakukan, sebagai langkah antisipasi potensi pelanggaran pada pelaksanaan tahapan pemilihan serentak tahun 2024," tegas H. Muhammad AH

Menurut H. Muhammad AH, bahwa Panwaslih Aceh sedikit terlambat melakukan penyusunan peta kerawanan ini.

"Karena kami tidak punya data dasar dan harus menjemput bola terkait data Indek Kerawanan Pemilihan (IKP). Kami belum lahir ketika Bawaslu RI  luncurkan data IKP persiapan Pemilu 2024 pada tahun 2023," jelas Muhammad AH.

Muhammad AH juga menyebutkan bahwa data  IKP memiliki dua indikator yang dijadikan landasan dalam peta kerawanan ini.

Pertama, terkait dengan Indeks Kerawanan Pemilu yang sudah diluncurkan oleh Bawaslu RI di tahun 2023.

"Pertama yaitu diambil dari Indeks Kerawanan Pemilu yang memang sudah dilaunching oleh Bawaslu RI di 2023 tahun kemarin. Di sana sudah sangat jelas dari mulai 4 Dimensi terus 12 Sub Dimensi dan 61 Indikator," tuturnya.

Sedangkan indikator kedua diambil dari data Pemilu 2024 khususnya di Provinsi Aceh.

"Kedua, Peta Kerawanan ini diambil dari kejadian yang terjadi di Provinsi Aceh, seperti putusan MK, PUSS di Aceh Timur dan Pidie Jaya," ujar Cek Mad sapaan akrab Kordiv P2H Panwaslih Aceh itu.

Lebih jauh Muhammad AH menjelaskan di hadapan para Kordiv P2H Panwaslih Kabupaten dan Kota, bahwa setelah penyusunan IKP baru dapat diluncurkan.

"Rencana akan kita luncurkan pertengahan Agustus 2024 di Banda Aceh.

Sementara, pemateri lainnya pada rapat koordinasi itu, Marini menjelaskan metode penyusunan IKP dan penjelasan kompilasi data, papat Tenaga Ahli P2H Panwaslih Aceh itu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved