Berita Aceh Tamiang

Usai Apel, Kapolres Aceh Tamiang Mendadak Periksa Ponsel Anggota Periksa Aplikasi Judi Online

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi secara mendadak memeriksa ponsel anggota polisi untuk mengecek keberadaan aplikasi judi online

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi memeriksa aplikasi judi online di ponsel anggota. Sanksi tegas sudah menanti anggota bila kedapatan memiliki aplikasi judi tersebut 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi secara mendadak memeriksa ponsel anggota polisi untuk mengecek keberadaan aplikasi judi online.

Pemeriksaan ini dilakukan Muliadi usai memimpin apel di Mapolres AcehTamiang pada Senin (29/7/2024) kemarin.

Secara acak, Muliadi yang didampingi Wakapolres Kompol Ichsan dan sejumlah pejabat utama memeriksa aplikasi di ponsel anggota.

“Pemeriksaan kita lakukan secara mendadak, untuk mmastikan anggota tidak ikut bermain judi online,” kata Muliadi, Rabu (31/7/2024).

Baca juga: Satreskrim Polres Pidie Jaya Bekuk Dua Orang Saat Sedang Asyik Main Judi Online

Secara berkala pemeriksaan ini sudah dilakukan sebagai antisipasi keterlibatan anggota dalam perkudian. Dia menegaskan pemberantasan judi online tidak hanya dilakukan untuk masyarakat, tapi juga ditingkatkan di internal.

“Imbauan dan pencegahan tidak hanya kita lakukan untuk masyarakat, tapi di tingkat internal juga terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Muliadi menegaskan imbauan larangan judi online harus diperhatikan seluruh personel Polres Aceh Tamiang. Anggota yang terbukti memiliki aplikasi judi online dipastikannya akan ditindak tegas.

“Akan diproses, saya tidak ragu menjatuhkan sanksi,” tegasnya.

Baca juga: 11 Tanda Penyakit Ginjal Sudah Memasuki Stadium 5, Kenali Gejalanya!

Pemberantasan judi online memang menjadi salah satu perhatian Muliadi sejak menjabat Kapolres Aceh Tamiang.

Selain menindak tegas beberapa pelaku, Muliadi tetap melakukan tindakan persuasif dengan meningkatkan sosialisasi larangan judi online.

Sosialisasi ini dilakukan dengan menyebar spanduk larangan judi online di beberapa titik, serta penyuluhan ke warga dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas. (mad)

Baca juga: Dosen FKP USK Transfer Teknologi Budidaya Ikan Dalam Ember di MAN 1 Banda Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved