Berita Aceh Utara
Delapan Jabatan Kadis Kosong, Pemkab Minta Izin Mendagri Seleksi Pejabat
Kita rencanakan seleksi tersebut dapat dilaksanakan dalam waktu dekat ini, setelah mendapat izin dari Kemendagri. SAIFUDDIN, Kepala BKPSDM Aceh Utara
Kita rencanakan seleksi tersebut dapat dilaksanakan dalam waktu dekat ini, setelah mendapat izin dari Kemendagri. SAIFUDDIN, Kepala BKPSDM Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pemkab Aceh Utara mengusulkan izin seleksi delapan pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) atau setara dengan eselon II ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Karena, sampai sekarang delapan jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Aceh Utara masih kosong.
Sebagai penggantinya untuk sementara waktu, Pj Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar MSi menunjukkan sebagai penggantinya dengan pelaksana tugas (Plt). Masing-masing jabatan Eselon II yang masih kosong, Direktur RSU Cut Meutia, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM), Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan dan Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat. Sebagian dari sembilan jabatan eselon II yang kosong tersebut, sudah berlangsung sejak tahun 2019.
“Sudah kita ajukan (izin seleksi pejabat pada Jabatan JPT) dan sekarang sudah berproses,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin MSP kepada Serambi, Rabu (31/7/2024). Izin tersebut sudah diajukan ke Kemendagri melalui Gubernur Aceh.
Disebutkan, pihaknya sebelumnya juga sudah mengajukan izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari dua instansi tersebut, pihaknya sudah mendapatkan izin untuk melakukan seleksi pejabat eselon II.
Untuk proses selanjutnya, kemudian pihaknya harus mengajukan izin ke Kemendagri. “Kita rencanakan seleksi tersebut dapat dilaksanakan dalam waktu dekat ini, setelah mendapat izin dari Kemendagri,” kata Saifuddin.
Seleksi tersebut hanya dilakukan kepada eselon II saja. Seperti diketahui, Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran menjelang pemilihan kepala daerah, di mana rotasi dan mutasi pejabat daerah boleh dilakukan asal mendapat izin dari Kemendagri.(jaf)
71 Eselon Tiga dan Empat
Kepala BKPSDM Aceh Utara, Saifuddin kepada Serambi, menyebutkan, selain eselon dua, juga terdapat sebanyak 70 jabatan eselon tiga dan empat yang kosong sehingga saat ini juga diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Sehingga, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan juga untuk pengisian jabatan tersebut dengan penjabat yang memenuhi kriteria.
“Ini juga kita siapkan untuk pengisian karena untuk jabatan eselon tiga dan empat tidak dibuka seleksi, tapi pengisian. Saat ini juga sedang berproses sama seperti seleksi eselon 2,” ujar Saifuddin. Pihaknya juga sudah ke Banda Aceh untuk berkonsultasi terhadap pengisian jabatan yang kosong.(jaf)
Berita Aceh Utara
Mendagri
Seleksi pejabat di Aceh Utara
Delapan Jabatan Kadis Kosong
Saifuddin
Kepala BKPSDM Aceh Utara
Bupati Aceh Utara Salurkan 1200 Benih Ikan Dukung Program Smart Minapadi |
![]() |
---|
Terjebak Api, Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia di Kebunnya |
![]() |
---|
Pabrik Pupuk Iskandar Muda di Aceh Utara Terbakar, Warga: Terdengar Suara Ledakan |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pria di Aceh Utara Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.