Breaking News

Berita Aceh Tamiang

Tekan Peredaran Narkoba, Polisi Ciduk Tiga Pengedar di Pesisir Aceh Tamiang Dalam Waktu Sehari

Hasilnya, tiga pelaku berhasil diringkus dalam sebuah operasi yang dilancarkan dalam satu hari.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dok Polres
ILUSTRASI - Tersangka dan barang bukti narkoba yang diamankan petugas dari wilayah Sumatera Utara. 

Hasilnya, tiga pelaku berhasil diringkus dalam sebuah operasi yang dilancarkan dalam satu hari.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Operasi pemberantasan narkoba terus digalakkan di wilayah pesisir Aceh Tamiang.

Hasilnya, tiga pelaku berhasil diringkus dalam sebuah operasi yang dilancarkan dalam satu hari.

Penangkapan tiga pelaku ini dilakukan aparat Polsek Bendahara dalam operasi yang dilakukan sepanjang Senin (29/7/2024) kemarin.

Awalnya polisi meringkus NS (45) di sebuah tempat yang tidak jauh dari tempat tinggalnya di Kampung Sukajadi, Kecamatan Bendahara sekira pukul 16.00 WIB.

Meski sempat melarikan diri, tersangka berhasil diciduk bersama barang bukti sabu-sabu 0,06 gram.

“Tersangka langsung kami amankan untuk dimintai keterangan,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, Rabu (1/7/2024).

Muliadi yang diwakili Kapolsek Bendahara Iptu Andi Krisna menambahkan, selang tiga jam kemudian giliran tersangka SW (54) yang mereka amankan dari Kampung Payarahat, Kecamatan Bandamulia.

Menariknya, penangkapan ini dilakukan saat tersangka sedang bersantai di halaman belakang rumahnya.

“Dia tidak menduga kalau yang datang merupakan petugas,” ungkap Andi.

Baca juga: 2 Kurir Narkoba di Bekasi Ditangkap, Dapat 77 Kg Ganja dari Aceh, Dikirim lewat Paket Bus Antarkota

Polisi sempat kesulitan mencari barang bukti kejahatan karena belakangan diketahui disembunyikan tersangka di dalam botol yang diselipkan di kandang ayam. Sabu-sabu tersebut seberat 1,14 gram.

Tak lama berselang, tersangka terakhir ditangkap ketika mengendarai sepeda motor di Sukajadi, Bandamiulia.

Tersangka AN (40) langsung diamankan ke kantor polisi beserta barang bukti sabu-sabu 0,4 gram.

Andi menjelaskan penangkapan ketiga tersangka ini sebuah jawaban pihaknya atas keresahan masyarakat.

Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat menyampaikan keresahannya terkait meningkatkanya transaksi narkoba di wilayah pesisir.

“Kami tidak berhenti di sini, operasi ini akan kami lanjutkan demi terciptanya kampung bebas narkoba,” kata Andi. (*)

Baca juga: Transaksi Narkoba di Sumatera Utara, Tiga Warga Aceh Timur Ditangkap Polres Aceh Tamiang

 


 
 
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved