CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Berikut 9 Syarat Umum Daftar CPNS dan Cara Daftar via SSCASN
Pembukaan CASN tahun ini terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian terkait.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
10. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024
Dikutip dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, inilah panduan pendaftaran CPNS 2024 melalui portal SSCASN.
1. Akses portal SSCASN di "sscasn.bkn.go.id".
2. Klik menu "Buat Akun".
3. Masukkan data-data berikut sesuai KTP dan KK.
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Kartu Keluarga
Nama lengkap
Tempat & tanggal lahir
4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
5. Masukkan kode CAPTCHA.
6. Klik "Lanjutkan".
7. Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
8. Pilih jenis kelamin yang sesuai.
9. Unggah foto scan KTP.
10. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.
11. Klik "Lanjutkan".
12. Cek ulang data-data yang sudah dimasukkan.
13. Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran".
14. Cetak Kartu Informasi Akun.
15. Lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".
Jadwal Pembukaan Ditunda Bulan Agustus 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, kembali mengumumkan bahwa masih akan mengundurkan tanggal pelaksanaan seleksi nasional tersebut.
Adapun program tahunan pemerintah yang juga melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut, kata Azwar, akan diundur antara Juli atau Agustus 2024.
"Juli-Agustus, ya," kata Azwar di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7/2024).
Ditundanya pembukaan seleksi yang dijadwalkan sebelumnya buka pada Junni 2024 namun gagal tersebut, lantaran banyak kementerian/lembaga yang tidak mengusulkan formasi untuk memenuhi kuota yang disediakan Kementerian PANRB.
Dimana dalam penggambaran yang dijenlaskannya, bahwa Kementerian PANRB menyediakan kuota formasi CPNS sebanyak 200 ribu formasi. Akan tetapi, formasi yang diusulkan oleh kementerian atau lembaga baru mencapai 130.341.
"Terkait dengan CPNS ini, kaitannya dengan pengusulan dari kementerian/lembaga. Contoh kementerian/lembaga pusat itu mendapatkan kuota fresh graduate 200.000 lebih, tetapi sampai sekarang, finalnya kementerian/lembaga yang mengusulkan tidak sampai 200.000, yaitu totalnya baru 130.341 yang mengusulkan. Inilah yang menyebabkan kita menunggu karena formasi yang kita berikan tidak diusulkan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah," bebernya.
Selain itu, kuota formasi CPNS 2024 untuk lulusan baru atau fresh graduate yang diminta Kementerian PANRB juga belum dipenuhi oleh Kementerian atau lembaga.
Dengan belum terpenuhinya kuota formasi CPNS 2024 yang diusulkan Kementerian dan lembaga tersebut, maka Kementerian PANRB memutuskan untuk mengundur jadwal pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2024 menjadi antara Juli atau Agustus 2024.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsiki.com
Baca juga: Sudah Bulan Agustus, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Belum Juga Dibuka, Apa Alasannya?
Baca juga: Berikut Jurusan yang Paling Banyak Dibutuhkan di CPNS 2024, Ini Panduan Daftar agar Tidak Gugur
Kapan Latsar CPNS 2024 Akan Dilaksanakan? Catat Jam Pelajaran Latsar CPNS 2024 di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Catat Jadwal Pencairan Gaji CPNS-PPPK 2024 di Tahun 2025 Setelah Mendapat SK |
![]() |
---|
Sebentar Lagi Dilantik, Segini Gaji Pokok CPNS 2024 di Tahun 2025, Lengkap Rincian Tunjangannya |
![]() |
---|
CPNS 2024 Sebentar Lagi Dilantik, Segini Besaran Gaji Pokok CPNS di Tahun 2025, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Banyak CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasannya Terungkap, Ternyata Karena Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.