Selasa, 14 April 2026

Berita Sabang

Meski Libur, Imigrasi Sabang Layani Lagi Pembuatan Paspor Sabtu Depan, Dalam Rangka Hari Pengayoman

Hari Pengayoman merupakan peringatan Hari Jadi Kementerian Hukum dan HAM RI yang tahun ini jatuh pada Senin, 19 Agustus 2024, tepat dua hari setelah H

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang mengadakan Layanan Paspor Simpatik, Sabtu (3/8/2024). 

Hari Pengayoman merupakan peringatan Hari Jadi Kementerian Hukum dan HAM RI yang tahun ini jatuh pada Senin, 19 Agustus 2024, tepat dua hari setelah HUT ke-79 RI.

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM,SABANG - Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang mengadakan Layanan Paspor Simpatik, Sabtu (3/8/2024).

Hari Pengayoman merupakan peringatan Hari Jadi Kementerian Hukum dan HAM RI yang tahun ini jatuh pada Senin, 19 Agustus 2024, tepat dua hari setelah HUT ke-79 RI.

Layanan Paspor Simpatik ini adalah inisiatif yang memungkinkan masyarakat membuat paspor di luar hari kerja, yaitu pada hari libur (Sabtu).

Di mana pemohon dapat datang langsung ke Kantor Imigrasi Sabang, tanpa perlu mendaftar melalui aplikasi M-Paspor, asalkan melampirkan dokumen persyaratan secara lengkap dan sesuai.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, menyampaikan melalui Program Layanan Simpatik, Imigrasi Sabang memberi pelayanan selama dua hari libur.

Tepatnya hari ini, Sabtu, 3 Agustus 2024 dan Sabtu depan, 10 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Tayang 1 Agustus di Netflix, Bocoran Cerita Film Kabut Berduri yang Dibintangi Putri Marino

"Layanan ini bertujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kota Sabang, khususnya mereka yang kesulitan memilih jadwal pembuatan paspor saat hari kerja.

Oleh karena itu, kami hadir di hari Sabtu yang merupakan hari libur,” jelasnya. 

Pada layanan hari ini, petugas Imigrasi Sabang berhasil melayani enam pemohon Paspor Simpatik yang semuanya merupakan warga asli Sabang.

Seluruh pemohon memilih untuk mengajukan Paspor Elektronik dengan tujuan persiapan wisata dan pengobatan.

“Kami masih akan membuka Layanan Paspor Simpatik sekali lagi pada Sabtu depan, tanggal 10 Agustus 2024.

Oleh karena itu, kami mengundang dan mengajak seluruh masyarakat Kota Sabang yang ingin mengurus paspor, baik paspor baru maupun penggantian paspor, untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang.

Baca juga: VIDEO Hizbullah Balas Kematian Ismail Haniyeh Pakai Roket Rusia, Israel Utara Terbakar

Petugas kami akan melayani dengan setulus hati,” tutup Muchsin.

Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan paspor mereka dan menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Sabang dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved